Kamis, 14 Agustus 2025

Andrie Bayuadjie Terjerat Narkoba

Berawal dari Resep Dokter, Andrie Bayuadjie Kahitna Akhirnya Nekat Beli Psikotropika via Online

Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuadjie ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuadjie ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

"Ini mestinya obat ini hanya bisa didapat dengan resep dokter tapi yang bersangkutan mendapatkannya tanpa resep dokter," lanjutnya.

Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie
Andrie Bayuadjie ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022). (Kolase Tribunnews/ Instagram @andriekahitna)

Dari tangan Andrie Bayuadjie, polisi turut mengamankan 45 butir valdimex diazepam.

Atas penyalahgunaan obat psikotropika yang menjeratnya, Andrie ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dikenakan pasal 62 juncto Pasal 37 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Baca juga: Gitaris Kahitna, Andrie Bayu Adjie Terjerat Narkoba, Polisi Sita 45 Butir Valdemix Diazepam

Baca juga: Polisi Ungkap Jenis Narkoba yang Digunakan Musisi AB, Gitaris Kahitna Konsumsi Obat Penenang

Berita lain terkait Andrie Bayuadjie Terjerat Narkoba

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan