Artis Ditipu ART
Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Merasa Janggal dengan Keterangan Saksi
Nirina Zubir menghadiri jalannya sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/6/2022).
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Nirina Zubir saat ditemui di Plaza Senayan Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
Mereka yakni Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri.
Kemudian, tiga tersangka lainnya yaitu Notaris PPAT adalah Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan.
Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.