Kamis, 11 September 2025

Kabar Artis

Akui Sempat Nunggak Rp120 Juta, Krisna Mukti Bantah Tilap Uang Arisan: Pandemi Nggak Ada Pemasukan

Krisna awalnya lancar mengembalikan uang arisan. Tapi ia yang kena imbas pandemi mengalami kesulitan pembayaran.

Editor: bunga pradipta p
Kolase Grid.ID/Rissa Indrasty, Rangga Gani Satrio
Krisna Mukti dan Tessa Mariska 

"Akhirnya saya minta keringanan sama saudara TM," sambungnya.

Krisna Mukti mulai mencicil sejak November tahun lalu.

Tunggakannya kini tinggal Rp 120 juta.

"Yang pasti saya cuma nunggak Rp 120 juta, bukan Rp 700 juta sekian," jelasnya.

Krisna yang rutin membayar merasa heran karena tiba-tiba dilaporkan Tessa Mariska.

"Nggak ada angin, nggak ada hujan, nggak ada somasi, tiba-tiba saya dengar kabar saudara TM melaporkan saya," tuturnya.

Baca juga: KRONOLOGI Krisna Mukti Diduga Lakukan Penggelapan Uang, Tessa Mariska Akui Rugi Rp 300 Juta

Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi oleh Tessa Mariska, Tuduhannya Penipuan dan Penggelapan

Krisna Mukti harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia telah dilaporkan ke polisi oleh Tessa Mariska.

Hal ini diinformasikan langsung oleh kuasa hukum Tessa, Firdaus Oiwobo.

Firdaus Oiwobo mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Krisna Mukti atas tuduhan penipuan dan penggelapan.

Tak cuma Krisna, ada beberapa orang lainnya dilaporkan oleh Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022).

Dalam laporan itu diketahui pelapor bernama Tessa Mariska, sementara terlapor Krisna Mukti, Astrid, Lia, dan beberapa lainnya.

Krisna Mukti saat ditemui di Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).
Krisna Mukti harus berurusan dengan pihak kepolisian. (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

"Hari ini saya datang ke Polda Metro Jaya mendampingi klien saya, Ibu Tessa Mariska," kata Firdaus, dikutip dari YouTube NIT NOT, Sabtu (4/5/2022).

"Untuk melaporkan saudara Krisna Mukti, Astrid, dan saudari Lia, dan kawan-kawan."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan