Demi Konten, Pernikahan Manusia dengan Domba Berbuntut Panjang, Pelaku Dijerat Pasal Penistaan Agama
Empat orang yang terlibat dalam pernikahan tak lazim itu, kemudian diminta bertaubat dan mengucap kalimat syahadat.
Editor:
Willem Jonata
Keempatnya telah membaca surat pernyataan bertaubat dan membaca dua kalimat syahadat di depan para ulama.
"Permintaan maaf yang sudah dilaksanakan tidak menggugurkan unsur pidananya," ucapnya, Senin (13/6/2022).
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pernikahan Manusia dengan Domba, Kapolres Gresik: Permintaan Maaf Tak Menggugurkan Proses Hukum dan Kapolres Gresik Sebut Pernikahan Manusia dengan Domba Terancam Dijerat Pasal Penodaan Agama