Kamis, 14 Agustus 2025

Bisnis Investasi Yusuf Mansur

Fakta Baru Rumah Yusuf Mansur Digeruduk, Buntut Iming-iming Investasi di Masjid, Kerugian Capai 46 M

Fakta baru rumah Ustaz Yusuf Mansur digeruduk, kerugian korban investasi batu bara capai 46 Milyar.

Editor: Salma Fenty
Youtube Yusuf Mansur Official
Youtube Yusuf Mansur Official - Fakta baru rumah Ustaz Yusuf Mansur digeruduk, kerugian korban investasi batu bara capai 46 Milyar. 

Menurut Herry, penyampaian tuntutan itu berlangsung selama 1,5 jam meski tidak ada Yusuf Mansur dilokasi kejadian.

"Ya dia (Yusuf Mansur) kabur kok," kata Herry.

Tersandung Kasus Lain

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur digugat dengan nominal fantastis hingga Rp 98 Triliun oleh seseorang bernama Zaini Mustofa pada Selasa, (11/1/2022).

Ia digugat atas kasus dugaan wanprestasi atau ingkar janji.

Baca juga: Dibully dan Dibandingkan dengan Penceramah Lain, Ustaz Yusuf Mansur: Insya Allah Saya Akan Belajar

Adapun isi gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Yusuf Mansur digugat bersama dengan tiga tergugat lainnya

Keempat tergugat diminta membayar kerugian materiil dan immateriil senilai Rp 98,7 triliun. 

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, sebanyak 12 orang menggugat penceramah Yusuf Mansur karena ingkar janji atas dana investasi uang patungan usaha hotel dan apartemen haji serta umrah.

Salah satu penggugat, yakni Lilik, mengungapkan Yusuf Mansur membuka peluang investasi membangun hotel yang nanti fungsinya untuk transitnya para jemaah haji.

Lantaran ia merasa tertarik dengan investasi itu, Lilik pun mengikuti program investasi itu.

"Kalau ingat ini saya sakit hati. Awalnya kan Yusuf Mansur itu bilang mau membangun Indonesia, mau bikin hotel yang nanti fungsinya untuk transitnya para jemaah haji, terus juga transitnya para wali santri yang nyantri di tempatnya," ujar Lilik.

(Tribunnews.com/Galiuh Widya Wardani/Fauzi Nur Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan