Selasa, 9 September 2025

Tak Pernah Dilibatkan Urus Hotel Warisan Orangtua, Tamara Bleszynski Justru Diminta Menanggung Utang

Tamara Blezynski menangis ketika menceritakan masalahnya dengan pengelola hotel di kawasan Puncak Bogor, yang merupakan warisan orangtuanya.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Tamara Bleszynski bersama tim kuasa hukumnya menggelar jumpa pers di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). Yang dibicaraka dalam jumpa pers itu, mengenai laporan Tamara di Polda Jabar terkait dugaan penggelapan aset. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tamara Blezynski menangis ketika menceritakan masalahnya dengan pengelola hotel di kawasan Puncak Bogor, yang merupakan warisan orangtuanya.

Sebagai salah satu pemilik saham hotel tersebut, Tamara mengaku bahwa dirinya tak pernah mendapat bagian dari keuntungan hotel.

Namun, secara tiba-tiba ia justru diminta menandatangani surat pinjaman dengan jaminan hotel warisan orangtuanya.

Baca juga: 19 Tahun Berlalu, Kenapa Tamara Blezynski Baru Sekarang Laporkan Pengurus Hotel Warisan Orangtuanya?

"Saya pikir semua akan berjalan semestinya, tapi ternyata tidak. Kebetulan saya di Bali mengurusi anak saya, saya sama sekali enggak tahu ini, dan kami tidak mendapatkan hasil itu pun saya masih sabar," ujar Tamara Bleszynski di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

"Tapi setelah berutang lagi saya khawatir kalau ada apa-apa sama saya, gimana dengan anak saya. Masa anak saya harus utang terus. Akhirnya saya harus ambil sikap," ungkapnya dengan suara bergetar.

Djohansyah sebagai kuasa hukum menjelaskan bahwa kliennya tak tahu alasan sertifikat hotel dijadikan jaminan pinjaman utang.

Baca juga: Punya Hotel Warisan Orangtua, Ini Alasan Tamara Bleszynski Polisikan Pengelolanya

Sebab, selama ini Tamara tak pernah dilibatkan oleh pengurus lainnya. Ketika ada hutang, barulah Tamara didatangi dan dimintai tanda tangan.

"Itu yang gak kami pahamin karena tiba-tiba seperti itu datang harus menandatangani surat utang," ucap Djohansyah.

Tamara Bleszynski saat menggelar jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Tamara Bleszynski saat menggelar jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

"Akhirnya mereka mengerti pemegang saham harus dilibatkan setelah mereka butuh utang. Kami gatau kenapa dijaminkan seperti itu," lanjutnya.

Tamara Bleszynski membuat laporan ke Polda Jabar karena dugaan penggelapan aset hotel yang merupakan warisan orangtuanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan