Jumat, 5 September 2025

Polisi Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Nikita Mirzani, Tapi Sang Artis Absen Saat Mediasi

Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Serang Kota hanya dihadiri oleh pihak Dito Mahendra, selaku pelapor.

Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Nikita Mirzani saat ditemui dikediamannya di kawasan Ciledug, Kamis (16/6/2022) 

\Namun begitu, Gatot mengaku tak masalah jika Nikita Mirzani membuat laporan. Nantinya, laporan itu bakal diteliti oleh Propam Polri.

"Kalau pun dia mau lapor, nggak masalah juga. Nanti kan akan dicek Propam apakah pelaksanaan itu benar atau tidaknya nanti nunggu dari Propam," pungkasnya.

Sebagai informasi, Artis Nikita Mirzani membuat pengaduan ke Propam Polri untuk melanjutkan pengaduan polisi dari Polresta Serang Kota yang mendatangi rumahnya pada Rabu (22/6/2022). 

Diketahui, anggota Polres Serang Kota berada di sekitaran rumah Nikita Mirzani karena ingin menjemput paksa Nikita terkait kasus laporan Dito Mahendra.

Nikita dilaporkan atas pencemaran nama baik karena dianggap mangkir dari panggilan polisi.

Nikita Mirzani mengaku keberatan dengan anggota polisi yang menjemput paksa di rumahnya.

Ia kemudian menuding penangkapan paksa tersebut menyalahi prosedur.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS: Pengacara Dito, Pelapor Nikita Mirzani Datangi Mapolresta Serang Kota, Ada Apa Lagi?

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan