Jumat, 5 September 2025

Sosok Nikita Mirzani, Kian Populer karena Masalah, Dulu Pernah Berharap Ribut dengan 'Orang Besar'

Nikita Mirzani kembali berurusan dengan hukum. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ItE dan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Editor: Willem Jonata
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Nikita Mirzani saat ditemui di rumahnya, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022). 

Berikut kasus-kasus hukum yang pernah dihadapi Nikita Mirzani:

1. Masalah dengan Dito Mahendra

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra dengan tuduhan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Semua berawal dari postingan di Insta Story Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak itu mengungkap, awal membuat Instagram Story saat Dito Mahendra mendadak viral karena kasus pemukulan sekuriti.

Merasa bahagia Dito terlibat kasus tersebut, Nikita berkeinginan untuk menyinggung nama Dito lewat postingan Story Instagram-nya.

Menurutnya, isi insta story hanya berisi penjelasan yang ia baca dari pemeberitaan media saja.

"Kebetulan si Dito Mahendra viral kasus pemukulan sekuriti. Karena aku happy 'kena lu'. Ini ada di artikel ya yang sudah dibuat sama media katanya dia ngontrak di Kemang dan diusir sama warga," ungkap Nikita.

Namun kini postingan Nikita itu justru dijadikan Dito sebagai alat bukti untuk melaporkannya.

"Ternyata story aku dijadikan alat bukti untuk aku dilaporkan pencemaran nama baik dan undang-undang ITE," jelasnya.

Kini Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota.

2. Jadi terdakwa penganiayaan atas laporan mantan suami Dipo Latief

Tribunnews.com
Tribunnews.com (Tribunnews.com)

Nikita pernah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Kasus tersebut kemudian masuk ke proses persidangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan