Selasa, 9 September 2025

Tri Suaka Diperiksa sebagai Saksi Terkait Laporannya Terhadap Dyrga Dadali

Pemeriksaan itu merupakan buntut dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Tri Suaka, karena Dyrga Dadali menudingnya mengcover lagu tanpa izin.

Kolase Tribunnews/ Tangkap layar akun YouTube Uya Kuya
Dyrga Dadali (kiri) dan Tri Suaka (kanan) 

"Somasi yang akan kita lakukan ini jelas terkait tentang pelanggaran dari hak cipta, hak eksklusif, dan di sini pun Tri Suaka harus membayar dari perform track yang sudah dilakukannya," ujar Genuari, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.    

Tidak hanya itu, Tri Suaka diminta membayar royalti sebesar Rp 2 miliar karena diduga melanggar hak cipta terkait lagu Di Saat Aku Tersakiti milik Dadali.   

Selain diminta untuk membayar royalti, Tri Suaka juga harus meminta maaf kepada vokalis Dadali, Dirga. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan