Selasa, 12 Agustus 2025

Kasus Jerinx SID dan Adam Deni

Kabar Terkini Drummer SID, Masa Tahanan Hampir Usai, Jerinx Akan Bebas Akhir Juli

Drummer grup musik Superman Is Dead, I Gede Aryastina atau Jerinx SID bebas dalam waktu dekat.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx SID didampingi istrinya, Nora Alexandra usai mengikuti sidang pembacaan vonis (putusan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp 25 juta kepada Jerinx terkait kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka. Kabar Terkini Drummer SID, Masa Tahanan Hampir Usai, Jerinx Akan Bebas Akhir JuliTRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Namun menurut Sugeng, suami Nora Alexandra itu akan tetap menjalani wajib lapor ketika menghirup udara segar.

"Kalau itu masih tetap ada pengawasan dan pembinaan dari Lapas ya," tutur Sugeng.

"Sampai selesainya masa tahanan satu tahun itu sampai dia mendapatkan pembebasan penuh," tutupnya.

Jejak Kasus

Adam Deni dan Jerinx.
Adam Deni dan Jerinx. (Kolase)

Seperti diketahui, Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial media, Adam Deni.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.

Jerinx divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan