Senin, 8 September 2025

Kabar Artis

Bongkar Alasan PS Glow Menang Gugatan, Septia Siregar Ungkap Fakta Status MS Glow di Dirjen HAKI

Septia Siregar ungkap alasan PS Glow menang gugatan atas MS Glow hingga ungkap status MS Glow di Dirjen HAKI sebagai minuman serbuk teh bukan skincare

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
Kolase Tribunnews TikTok @septiasiregar177
Klarifikasi kemanangan PS Glow (kiri) - Pemilik PS Glow, Septia Yetri Opani dan Putra Siregar (kanan) - Septia Siregar membongkar alasan PS Glow menang gugatan atas MS Glow di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya. 

lantas pihaknya mempertanyakan soal merek yang kemudian berubah menjadi MS Glow.

"Kok jadi MS Glow doang?,"

Di akhir videonya, Septia berharap publik dapat memahami dan sama-sama belajar terkait gugatannya tersebut.

"Semoga dari sini kita bisa sama sama belajar dan bisa mengerti lagi, terima kasih," tutupnya.

Kolase tangkapan layar video klarifikasi Septia Yetri Opani soal kemenangan PS Glow atas MS Glow
Kolase tangkapan layar video klarifikasi Septia Yetri Opani soal kemenangan PS Glow atas MS Glow (TikTok @septiasiregar177)

Baca juga: PS Glow Menang Gugatan, MS Glow Ganti Rugi Rp 37 Miliar hingga Perintah Hentikan Produksi

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan