Minggu, 10 Agustus 2025

Kabar Artis

Septia Yetri Bongkar Awal Mula di Somasi MS Glow, Sempat Mediasi 2 Kali hingga Berujung Gugatan 60 M

Septia Yetri Opani bongkar awal perseteruan MS Glow dan PS Glow hingga berujung somasi dan digugat 60 miliar. Sempat mediasi 2 kali dan kini menang.

Penulis: Larasati Putri Wardani
Kolase Tribunnews/ Instagram @septiasiregar17
Septia Yetri Opani bongkar awal mula PS Glow disomasi MS Glow hingga digugat 60 miliar. Sebut pernah mediasi dua kali namun gagal dan berujung somasi. Dan kini PS Glow menangkan sengketa merek dagang. 

TRIBUNNEWS.COM - Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani membongkar awal mula perseteruan PS Glow dengan MS Glow milik Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala.

Melalui unggahan Instagram pribadinya @septiasiregar17, Septia Yetri Opani menceritakan kronologi pihaknya di somasi oleh MS Glow.

Dalam unggahan tersebut, Septi Yetri Opani memperlihatkan potongan surat somasi yang berisi penghapusan beberapa produk PS Glow dan uang damai yang diminta MS Glow.

Sebelum mengalami sengketa merek dagang MS Glow dan PS Glow di pengadilan, pihak Putra Siregar sempat melakukan mediasi dengan Shandy Purnamasari dan Juragan 99.

Namun, upaya tersebut tak berhasil dan membuat pihaknya justru di blokir.

"Melalui DM saya sudah berupaya mengajak bertemu langsung tapi belum ada respons justru berakhir saya di Blokir."

"Tiba-tiba datang surat somasi ditujukan kepada suami saya PUTRA SIREGAR," tulis @septiasiregar17, Minggu (17/7/2022).

Baca juga: Siapa Pemilik PS Glow? Simak Profil Putra Siregar dan Istrinya, Septia Yetri Opani Berikut Ini

Menerima somasi tersebut, pengacara Putra Siregar meminta agar pihak MS Glow menarik somasi tersebut.

"Lawyer kami membalas somasi tersebut isinya meminta agar mereka menarik somasi."

"Mengingat yang memproduksi adalah PT bukan suami saya secara pribadi," tulis @septiasiregar17.

Unggahan Septia Yetri Opani - Somasi yang dilayangkan MS Glow untuk PS Glow
Unggahan Septia Yetri Opani - Somasi yang dilayangkan MS Glow untuk PS Glow buntut sengketa merek dagang 

Namun, tak berselang lama, Putra Siregar justru mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri.

Terlebih saat itu, Septia Yetri Opani tengah melahirkan bayinya dan harus menjalankan BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

"Berkali-kali kami mondar-mandir ke Bareskrim untuk diperiksa terkait tuduhan menggunakan merek _S GLOW dan penipuan yang tidak pernah kami lakukan," ucap @septiasiregar17.

Baca juga: Bongkar Alasan PS Glow Menang Gugatan, Septia Siregar Ungkap Fakta Status MS Glow di Dirjen HAKI

Septi Yetri Opani mengatakan segala upaya mediasi telah ditempuh untuk menyelesaikan masalah ini.

Hingga akhirnya Putra Siregar dan tim management bertemu Gilang Widya Pramana dengan Shandy Purnamasari.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan