Minggu, 14 September 2025

Kasus Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Dinilai Tidak Kooperatif, Kuasa Hukum Sebut Bukan Mangkir tapi Minta Penundaan

Nikita Mirzani dinilai tidak kooperatif karena mangkir. Kuasa hukum Fahmi Bachmid memberikan penjelasan.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
Kolase Tribunnews / Tangkapan layar YouTube KH Infotainment dan Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Fahmi Bachmid (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) - Kuasa hukum Nikita Mirzani, yakni Fahmi Bachmid buka suara terkait kabar kliennya mangkir dari panggilan pemeriksaan. 

"Sampai detik ini, tidak ada penahanan terhadap Nikita Mirzani."

"Itu yang harus dipahami, Niki hanya dipanggil, diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan," tegasnya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan Nikita Mirzani pada Kamis (21/7/2022).
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan Nikita Mirzani pada Kamis (21/7/2022). (Istimewa)

Di sisi lain, Fahmi mengatakan bahwa pihak Komnas Anak juga turut menyoroti proses penjemputan paksa Niki.

Hal ini lantaran putra Niki, yakni Arkana pun ada di TKP bersama Niki.

"Saya juga tadi melihat bahwa dari Komnas Anak juga menyoroti proses ini."

"Karena ada anak kecil yang lagi bersama Niki saat itu," ungkapnya.

Fahmi mengaku ada hal yang dipertanyakan olehnya.

Kasus kliennya tersebut merupakan kasus pencemaran nama baik, tetapi Niki sampai dilakukan penjemputan paksa.

"Cuma menjadi sebuah tanda tanya, ini kasus pencemaran nama baik."

"Tapi prosesnya seperti ini, ada apa?" ujar Fahmi.

Fahmi berharap kliennya tidak ditahan lantaran kasus ITE, bukan kasus berat lainnya.

"Ini kasus ITE, bukan kasus narkoba, bukan kasus pelanggaran HAM, bukan kasus teroris."

"Mungkin tidak perlu dilakukan sebuah proses penahanan terhadap seseorang," sambungnya.

Artis Nikita Mirzani (kiri) dan Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma. AKP David Adhi Kusuma diketahui memimpin langsung penangkapan artis Nikita Mirzani.
Artis Nikita Mirzani (kiri) dan Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma. AKP David Adhi Kusuma diketahui memimpin langsung penangkapan artis Nikita Mirzani. (Kloase Tribunnews.com/ wartakotalive/ tribunbanten)

Kendati demikian, Fahmi menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

"Tapi itu menjadi hak sepenuhnya daripada penyidik," paparnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan