Kasus Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditahan, Anaknya Tak Mau Pisah, Pengacara Ucap Kemungkinan Arkana Menginap di Bui
Polresta Serang Kota telah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani, tersangka kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Adapun Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Kepolisian menyebut laporan itu terkait dengan unggahan Instagram story Nikita Mirzani.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).