Sabtu, 13 September 2025

Kasus Nikita Mirzani

Sunan Kalijaga Sayangkan Cara Polisi Tangkap Nikita Mirzani di Mal, Bandingkan dengan Teroris

Sunan Kalijaga sesalkan cara polisi mengamankan Nikita Mirzani. Samakan dengan penangkapan teroris.

Kolase Tribunnews/ Tangkap layar NitNot dan Instagram
Sunan Kalijaga (kiri), Penangkapan Nikita Mirzani di Mal Senayan, Kamis (21/7/2022) kemarin (kanan) - Sunan Kalijaga sesalkan cara polisi tangkap paksa Nikita Mirzani di ruang publik. 

Namun Nikita terlihat lelah sehingga sang kuasa hukum meminta dilanjutkan keesokan harinya.

"Cuma tadi Niki sempat diperiksa, tapi mungkin karena lelah dia, saya minta supaya pemeriksaan dilanjut untuk besok (hari ini)," terang Fahmi.

"Karena udah cukup malam, jadi saya tunggu. Habis itu Arkana, anak dia, masih ada di dalam," tambahnya.

Sementara menurut Fahmi Bachmid, kondisi Nikita Mirzani tetap sehat namun mengalami kelelahan.

"Tapi yang jelas Niki dalam keadaan sehat, ya mungkin capek ya karena tiba-tiba harus datang ke sini," ujarnya.

Kendati demikian, Fahmi enggan berkomentar terkait penjemputan paksa yang dialami Nikita.

Menurutnya, penjemputan itu sudah menjadi kewenangan kepolisian.

"Jadi persoalan kenapa dia dibawa ke sini itu menjadi kewenangan polisi," tutur Fahmi.

"Kami punya bukti, saya sudah berkirim surat dan sebagainya, saya tidak memperdebatkan persoalan-persoalan penjemputan," lanjutnya.

Polisi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Nikita Mirzani.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma bersama tiga polwan secara persuasif.

"Upaya paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma dengan membawa tiga personel polwan," terang Kombes Shinto, dikutip dari YouTube NIT NOT MEDIA, Kamis (21/7/2022).

TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Nikita Mirzani dijemput paksa oleh jajaran Polresta Serang Kota karena dinilai tidak kooperatif. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Baca juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Sunan Kalijaga Sayangkan Sikap Polisi: Harusnya Bisa Lebih Sopan

"Dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," sambungnya.

Sebelum dilakukan upaya paksa penangkapan, penyidik sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan pada Senin (20/6/2022) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022).

Nikita Mirzani sempat merespon dengan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu (6/7/2022) tapi dirinya tetap tidak hadir.

Sehingga, Kombes Shinto mengatakan, alasan dan pertimbangan penangkapan paksa terhadap Nikita lebih kepada sikap sang artis yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan