Minggu, 31 Agustus 2025

Indra Tarigan Kumpulkan 200 Pengacara, Bikin Petisi Penjarakan Nikita Mirzani  

Petisi yang digagas Indra Tarigan muncul karena Nikita Mirzani batal ditahan terkait kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. 

tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Indra Tarigan (tengah) dan beberapa kuasa hukum berencana membuat petisi untuk Nikita Mirzani di penjara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Indra Tarigan berencana membuat petisi dengan mengumpulkan 200 pengacara untuk memenjarakan Nikita Mirzani

Petisi tersebut muncul karena Nikita Mirzani batal ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. 

Indra Tarigan mendesak agar pihak penyidik bisa berlaku adil dalam mengambil langkah hukum. 

Kolase Nikita Mirzani dan Indra Tarigan.
Kolase Nikita Mirzani dan Indra Tarigan. (Tribunnews.com)

Diketahui, Indra Tarigan juga sempat melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Dua ratus lawyer lebih, NM ini sudah saya laporkan selama 3 tahun (atas kasus dugaan pencemaran nama baik), ada perubahan dari tersangka menjadi saksi. Itu yang enggak bisa kita terima. Itu atas ulah siapa?" ujar Indra Tarigan kepada awak media, Senin (25/7/2022). 

Petisi ini rencananya akan diberikan kepada Presiden, Joko Widodo serta pihak berwenang terkait. 

"Kami mohon kepada bapak Presiden beserta bapak Kapolri dan DPR RI Komisi III agar ditindak, dan kami tidak main-main dalam hal ini," terang Andy Amiruddin, rekan seprofesi Indra Tarigan. 

Baca juga: Tuntut Keadilan untuk Anaknya, Nikita Mirzani Ngotot Penjarakan Indra Tarigan

Andy menambahkan pembebasan Nikita terkait kemanusiaan tidaklah tepat, sebab ia sempat menyinggung penahanan mendiang Vanessa Angel. 

Namun, perkara kasus Vanessa Angel berbeda dari Nikita Mirzani

"Ada beberapa pembuktian kok, kalau bicara kemanusiaan, contoh almarhumah Vanessa Angel, anaknya masih 4 bulan tetap ditahan. Belum lagi ada di Aceh, di Jawa, dan lain-lain. Kami dari beberapa teman teman lawyer sangat tidak menginginkan hal ini," katanya lagi. 

Kendati demikian, Yafet Rissy kuasa hukum Dito Mahendra turut mendukung rencana petisi tersebut karena beralasan pembatalan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani

"Saya selaku kuasa hukum Dito Mahendra tentu menghormati keputusan penyidik, disisi lain banyak juga yang mempertanyakan kenapa setelah ditangkap dengan upaya yang begitu maksimal tapi dilepaskan begitu saja," pungkas Yafet Rissy.

Perseteruan Indra Tarigan dan Nikita Mirzani

Indra Tarigan angkat bicara soal perseteruannya dengan Nikita Mirzani

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan