Minggu, 31 Mei 2026

Artis Ditipu ART

Nirina Zubir Pesimis Kasus Mafia Tanah Dapat Diberantas di Indonesia, Ini Alasannya

Nirina Zubir menyaksikan jalannya persidangan kasus mafia tanah yang rugikan keluarganya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Tayang:
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Nirina Zubir saat jumpa pers film Keluarga Cemara 2 di XXI Plaza Senayan Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022). 

Mereka yakni Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri.

Kemudian, tiga tersangka lainnya yaitu Notaris PPAT adalah Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan.

Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved