Kabar Artis
Dianggap Hina Profesi Dukun, Marcel Radhival Alias Pesulap Merah Dilaporkan ke Polisi
Pesulap Merah dilaporkan ke polisi atas pelanggaran UU ITE. Pesulap Merah diduga telah menghina profesi seluruh dukun di Indonesia.
Penulis:
Pramesti RizkiAstarianti
Editor:
bunga pradipta p
Mereka menyebut bahwa dukun telah dilegalkan oleh pemerintah.
"Karena kita ketahui dukun sejak zaman dulu sudah dilegalkan bahkan kerajaan mengakui adanya perdukunan tersebut," ujarnya.
Lanjut, mereka menyebut soal keistimewaan profesi dukun.
Dukun dianggap memiliki kelebihan supranatural.

Baca juga: Alasan Pesulap Merah Bongkar Rahasia Perdukunan: Saya Khawatir Ditanya Tuhan
Dukun juga dipercaya bisa membantu masyarakat untuk pengobatan.
"Dukun itu adalah seseorang yang punya kelebihan dan punya kelebihan untuk membantu rakyat dalam bidang kesehatan pada zaman dulu," ujarnya.
Lanjut lagi, dukun merupakan profesi yang turun temurun.
Sehingga, tak sembarang orang bisa berprofesi sebagai dukun.
"Kalau bicara soal dukun itu turun temurun secara luhur yang didapatkan dari leluhurnya secara empiris," ujarnya.

Baca juga: Pesulap Merah Marchel Radhival Akui Nyalinya Didasari Rasa Takut, Sebut Pujian Netizen Berlebihan
Tak hanya itu saja, mereka menyebut dukun memiliki akta pendirian.
Bahkan, profesi dukun disebut telah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.
"Dukun ada akta pendiriannya, tercatat di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Simak berita lainnya terkait Pesulap Merah
(Tribunnews.com/Pra)