Jumat, 15 Agustus 2025

Kabar Artis

Dianggap Hina Profesi Dukun, Marcel Radhival Alias Pesulap Merah Dilaporkan ke Polisi

Pesulap Merah dilaporkan ke polisi atas pelanggaran UU ITE. Pesulap Merah diduga telah menghina profesi seluruh dukun di Indonesia.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
YouTube Cumi cumi
Persatuan Dukun Indonesia - Pesulap Merah dianggap mengina dukun. Persatuan Dukun langsung ambil sikap untuk laporkan Pesulap Merah. 

Mereka menyebut bahwa dukun telah dilegalkan oleh pemerintah.

"Karena kita ketahui dukun sejak zaman dulu sudah dilegalkan bahkan kerajaan mengakui adanya perdukunan tersebut," ujarnya.

Lanjut, mereka menyebut soal keistimewaan profesi dukun.

Dukun dianggap memiliki kelebihan supranatural.

Ilustrasi Dukun - Pesulap Merah dianggap mengina dukun. Persatuan Dukun langsung ambil sikap untuk laporkan Pesulap Merah.
Ilustrasi Dukun - Pesulap Merah dianggap mengina dukun. Persatuan Dukun langsung ambil sikap untuk laporkan Pesulap Merah. (net)

Baca juga: Alasan Pesulap Merah Bongkar Rahasia Perdukunan: Saya Khawatir Ditanya Tuhan

Dukun juga dipercaya bisa membantu masyarakat untuk pengobatan.

"Dukun itu adalah seseorang yang punya kelebihan dan punya kelebihan untuk membantu rakyat dalam bidang kesehatan pada zaman dulu," ujarnya.

Lanjut lagi, dukun merupakan profesi yang turun temurun.

Sehingga, tak sembarang orang bisa berprofesi sebagai dukun.

"Kalau bicara soal dukun itu turun temurun secara luhur yang didapatkan dari leluhurnya secara empiris," ujarnya.

Perseteruan Gus Samsudin dan Pesulap Merah atau Marcel Radhival. Pesulap Merah dianggap mengina dukun. Persatuan Dukun langsung ambil sikap untuk laporkan Pesulap Merah.
Perseteruan Gus Samsudin dan Pesulap Merah atau Marcel Radhival. Pesulap Merah dianggap mengina dukun. Persatuan Dukun langsung ambil sikap untuk laporkan Pesulap Merah. (Tangkap layar YouTube Marcel Radhival)

Baca juga: Pesulap Merah Marchel Radhival Akui Nyalinya Didasari Rasa Takut, Sebut Pujian Netizen Berlebihan

Tak hanya itu saja, mereka menyebut dukun memiliki akta pendirian.

Bahkan, profesi dukun disebut telah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

"Dukun ada akta pendiriannya, tercatat di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Simak berita lainnya terkait Pesulap Merah

(Tribunnews.com/Pra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan