Kamis, 21 Agustus 2025

Kabar Artis

Persatuan Dukun Sebut Profesinya Dilindungi UU, Pesulap Merah Tertawa: Undang-undang yang Mana?

Persatuan Dukun menyebut profesinya dilindungi oleh Undang-undang. Pesulap Merah langsung tertawa saat mendengar hal tersebut.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
YouTube Intens Investigasi
Pesulap Merah tertawa saat dukun menyebut profesinya dilindungi oleh Undang-undang. Singgung soal pengobatan tradisional. 

TRIBUNNEWS.COM - Pesulap Merah tertawa saat Persatuan Dukun menyebut profesinya dilindungi Undang-undang.

Pesulap Merah atau Marcel Radhival dilaporkan oleh Persatuan Dukun di Indonesia.

Persulap Merah dianggap menghina dan merendahkan profesi dukun.

Persatuan Dukun menyebut profesinya telah dilindungi oleh Undang-undang.

Dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/8/2022), Pesulap Merah malah tertawa saat mendengar pernyataan tersebut.

"Dukun dilindungi Undang-undang tuh Undang-undang yang mana? ujar Pesulap Merah sambil tertawa.

Baca juga: Dilaporkan Persatuan Dukun Gara-gara Sepi Job, Pesulap Merah: Ini Buktikan Dukun Gak Bisa Penglaris

Kemudian, Pesulap Merah berusaha meluruskan pernyataan para dukun-dukun tersebut.

Pesulap Merah menyebut profesi dukun justru ditentang di Indonesia.

Pesulap Merah menyebutkan pasal Undang-undang tentang dukun di Indonesia.

"Bahkan di pasal 545 sampai 547 itu pelarangan tentang perdukunan, lihat sendiri cek di sosial media, seperti jual jimat, bawa jimat ketika jadi saksi, ngeramal, itu dilarang loh di Indonesia," ujar Pesulap Merah.

Sementara itu, Pesulap Merah mengatakan bedanya dukun dan pengobatan tradisional di Indonesia.

Dikatakan Pesulap Merah, pengobatan tradisional telah diakui oleh Indonesia.

Sehingga, dukun yang melayani soal hal-hal ghaib tak diakui oleh hukum di Indonesia.

"Ya yang diakui Indonesia itu pengobatan tradisional dengan STPT (Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional) bukan dukun yang sok tau tentang hal ghaib," ujar Pesulap Merah.

Pesulap Merah menjelaskan beberapa contoh pengobatan tradisional di Indonesia.

"Kaya totok syaraf, pijat, itu diakui oleh Indonesia, itu bukan dukun," ujar Pesulap Merah.

Di Indonesia banyak orang yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit dengan cara tradisional.

Namun, mereka mengobati pasien dengan cara yang berbeda-beda.

Pesulap Merah pun tak mempercayai soal pengobatan tradisional dengan cara yang tak masuk akal.

Pesulap Merah tertawa saat para dukun menyebut profesunya dilindungi oleh Undang-undang.
Pesulap Merah tertawa saat para dukun menyebut profesunya dilindungi oleh Undang-undang. (YouTube Cumicumi/Tangkapan Layar)

Baca juga: Tujuan Gus Samsudin Tuntut Ganti Rugi Rp 100 Miliar dari Pesulap Merah

"Perdukunan yang transfer penyakit ke kelapa, nggak ada, transfer penyakit ke tisu terus tisunya dibakar, nggak ada, kaya gitu nggak ada," ujar Pesulap Merah.

Di sisi lain, Pesulap Merah telah dilaporkan oleh Persatuan Dukun ke kepolisian.

Para dukun tersebut mengaku sepi job karena pernyataan Pesulap Merah selama ini.

Kemudian, Pesulap Merah malah makin menjadi-jadi saat mendengar pernyataan para dukun yang sepi job.

"Nah ini kan membuktikan bahwa dukun nggak ada bisa penglaris pesugihan, kalau dukun bisa penglaris kenapa mereka koar-koar ketika sepi job, pakai aja penglaris," ujar Pesulap Merah.

Pesulap Merah Dilaporkan ke Polisi oleh Persatuan Dukun

Pesulap merah baru saja dilaporkan oleh Persatuan Dukun se Indonesia ke Polres Metro
Jakarta Selatan.

Dikutip dalam kanal YouTube Cumi cumi, Selasa (9/8/2022), salah satu anggota Persatuan Dukun membeberkan alasannya melaporkan Pesulap Merah.

"Jadi beredar video di sosial media yang dilakukan oleh Marcel Radhival yang menghina profesi dukun," ujarnya.

Sikap Pesulap Merah itu langsung mengundang reaksi dari para dukun-dukun di Indonesia.

Gus Samsudin (kiri) dan Pesulap Merah (kanan) -  Pesulap Merah tertawa saat dukun menyebut profesinya dilindungi oleh Undang-undang.
Gus Samsudin (kiri) dan Pesulap Merah (kanan) - Pesulap Merah tertawa saat dukun menyebut profesinya dilindungi oleh Undang-undang. (Tangkap layar YouTube Marcel Radhival)

Baca juga: Isi Laporan Gus Samsudin terhadap Pesulap Merah: Menyebar Video Saya yang Ada Kata Penipuan

Sehingga, mereka memutuskan untuk melaporkan Pesulap Merah ke polisi.

"Akhirnya mengundang reaksi para dukun, sehingga para dukun mengambil sikap dan melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.

Sementara itu, Pesulap Merah diduga menyebut dukun sebagai pelaku penipuan dan pencabulan.

Persatuan Dukun melaporkan Pesulap Merah atas pelanggaran UU ITE.

"Dia bilang bahwa dukun profesinya sebagai penipu dan pencabulan, makanya kami di sini melaporkan dengan dugaan UU ITE," ujarnya.

Selama ini, para dukun-dukun tersebut mendapatkan dampak akibat ulah Marcel Radhival.

Mereka mengaku kehilangan pekerjaan karena hilangnya kepercayaan dari masyarakat.

Persatuan Dukun Indonesia - Pesulap Merah dianggap mengina dukun. Persatuan Dukun langsung ambil sikap untuk laporkan Pesulap Merah. Pesulap Merah tertawa saat dukun menyebut profesinya dilindungi oleh Undang-undang.
Persatuan Dukun Indonesia - Pesulap Merah dianggap mengina dukun. Persatuan Dukun langsung ambil sikap untuk laporkan Pesulap Merah. Pesulap Merah tertawa saat dukun menyebut profesinya dilindungi oleh Undang-undang. (YouTube Cumi cumi)

"Kenapa dia jelek-jelekin berarti mengurangi rezeki temen-temen kami, bahkan sepi sama sekali dengan adanya YouTube Pesulap Merah," ujarnya.

Di sisi lain, para Persatuan Dukun tersebut menyinggung soal legalitas dukun di Indonesia.

Mereka menyebut bahwa dukun telah dilegalkan oleh pemerintah.

"Karena kita ketahui dukun sejak zaman dulu sudah dilegalkan bahkan kerajaan mengakui adanya perdukunan tersebut," ujarnya.

Simak berita lainnya terkait Pesulap Merah

(Tribunnews.com/Pra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan