Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
Kuasa Hukum Sebut Belum Ada Bukti Jonathan Frizzy Tahu Vape Berisi Zat Etomidate
Sidang kasus vape mengandung obat keras etomidate atas terdakwa Jonathan Frizzy kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (20/8/2025).
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus vape mengandung obat keras etomidate atas terdakwa Jonathan Frizzy kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (20/8/2025).
Dalam sidang kali ini, sopir dan art dari Jonathan Frizzy dihadirkan sebagai saksi.
Kehadiran kedua saksi tersebut diketahui belum bisa memastikan Jonathan Frizzy mengetahui isi kandungan dari vape yang dibawa dari Kuala Lumpur tersebut.
Baca juga: Jalani Sidang Kasus Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Canggung Tangan Diborgol, Akui Kooperatif
"Dari kesaksian ini kita memang belum melihat, apakah Ijonk mengetahui betul isinya itu adalah mengandung etomidate," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Andreas Nahot Silitonga, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (20/8/2025).
Andreas mengatakan dari keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sejauh ini belum membuktikan Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy, mengetahui isi cairan dari vape tersebut.
"Karena kalau misalnya dia (Ijonk) sudah mengetahui (Vape itu ada kandungan zat etomidate) ya dia bisa dikenakan pertanggungjawaban," ujar Andreas Nahot Silitonga.
Sejauh ini pihak Jonathan Frizzy masih menunggu proses persidangan selanjutnya untuk menemukan bukti baru.
"Saya juga menunggu nih nanti di persidangan ada gak sih saksi yang memastikan kalau Ijonk tahu ada etomidate-nya karena sangat sulit untuk mengetahui ada etomidate di dalamnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy bersama tiga terdakwa lain yakni ER, BTR, dan EDS.
Mereka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur soal penyalahgunaan zat berbahaya.
Kasus ini berawal ketika petugas piket Bea Cukai Bandara Soetta berkoordinasi melaporkan ke piket Sat Resnarkoba Polres Soetta bahwa ada penumpang inisial BTR yang diamankan setelah tiba dari Malaysia.
BTR kedapatan membawa zat etomadet dalam tas/koper yang dibawanya.
Etomidate adalah salah satu obat anestesi yang biasa digunakan dokter untuk membuat pasien tertidur sebelum menjalani prosedur medis atau bedah.
Pengembangan berlanjut hingga kemudian muncul nama public figure inisial JF atau Jonathan Frzzy, dari hasil keterangan peran membuat WhatsApp Grup.
JF juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur kemudian dalam proses membawa ke Jakarta.
Dengan kata lain JF berperan melakukan pengawasan dan pengontrolan.
JF pun meyakini barang catridge barang atau zat etomidate ini akan diurus tersangka lain hingga bisa dikeluarkan dari Bea Cukai.
Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
Jonathan Frizzy Belum Pulih 100 Persen Usai Operasi Ambeien |
---|
Jonathan Frizzy Didakwa Langgar UU Kesehatan, Terancam 12 Tahun Penjara |
---|
Ijonk Hadapi Ancaman Penjara, Mantan Istri Pamer Kebahagiaan Hidup dengan 3 Anak Pasca-Cerai |
---|
Konsisi Kesehatan dan Psikologis Jadi Alasan Jonathan Frizzy Ajukan Penangguhan Penahanan |
---|
Jonathan Frizzy Ditahan, Kuasa Hukum Ragu saat Disinggung Kesediaan Ririn Dwi Ariyanti Menjenguk |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.