Rabu, 20 Agustus 2025

Teddy Pardiyana Kaget Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Laporan Rizky Febian

Teddy Pardiyana baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu

Kolase Tribunnews
Teddy Pardiyana dan Rizky Febian. Teddy Pardiyana baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu 

Kuasa hukum Teddy Pardiana, Wati Trisnawati membeberkan hasil mediasi terakhir sebelum adanya laporan dari Rizky Febian.

Pertemuan itu berlangsung pada Desember 2020 dan Januari 2021 di mana mereka mencapai mufakat bahwa Teddy Pardiyana akan memberikan sertifikat kos-kosan milik Rizky Febian.

Baca juga: Video Rizky Febian Peluk Adzam Viral, Nathalie Holscher Terharu

Pihaknya mengklaim bahwa syarat Rizky Febian membayarkan sebesar Rp 500 juta untuk kos-kosan tersebut dikembalikan sudah disetujui.

Wati menjelaskan alasan kliennya meminta uang tersebut karena mengaku untuk mengganti uang miliknya yang juga digunakan untuk membeli kos-kosan itu.

"Hasil pertemuan pihak Rizky akan memberikan Rp 500 juta asalkan kos-kosan diberikan ke pihak mereka (Rizky & Putri)," kata Wati Trisnawati dalam jumpa pers virtual, Sabtu (27/8/2022).

"Saat kami ingin meminta pertemuan kembali tiba-tiba mereka menuding Teddy menggelapkan aset-aset warisan," terangnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan