Kamis, 28 Agustus 2025

Jessica Iskandar Ditipu

Jessica Iskandar Minta Polisi Segera Jemput Paksa Christoper Steffanus, Pria yang Diduga Menipunya

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag meminta pria yang dilaporkannya atas kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan dipanggil paksa.

TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Jessica Iskandar, Vincent Verhaag dan tim kuasa hukum saat menggelar konferensi pers terkait dugaan penipuan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu (13/8/2022).Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag meminta pria yang dilaporkannya atas kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan dipanggil paksa. 

Ia menganggap proses hukum atas laporan istrinya berjalan terlalu lambat padahal pasal yang disangkakan sudah jelas dan tak perlu dipelajarai lagi.

"Pasal yang terkait ini adalah Pasal 378 juncto 372 KUHP, yang terbit di tahun 46. Berarti ini bukan pasal yang harus dipelajari lagi atau ada penyesuaian atau apa, ini pasal yang sudah ada," tutur Vincent Verhaag di gedung Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).

"Jadi pertanyaan kami, kenapa bisa lemot, bisa lama kayak gini," ungkap Vincent.

Baca juga: Vincent Verhaag Bantah Ajukan Damai ke Pihak Rental Mobil Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Jessica Iskandar juga berharap polisi bisa memberikan keadilan untuk dirinya yang merasa mengalami kerugian hampir Rp 10 Miliar.

Ia juga berharap suara hatinya bisa sampai ke para penyidik di Mabes Polri agar kasusnya bisa segera diselesaikan seadil-adilnya.

"Saya pengin penegak hukum di Indonesia itu bisa adil dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Sehingga orang yang seperti saya, yang melapor dan mengadukan bisa mendapatkan kepastian hukum," kata Jessica.

"Saya juga berharap suara hati saya bisa didengar oleh Pak Kapolri, agar untuk orang seperti saya bisa mendapatkan keadilan ketika kami sedang berjuang mencari keadilan di negeri ini," terangnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan