Selasa, 19 Agustus 2025

Medina Zein Terjerat Kasus Pidana

Pengakuan Medina Zein di Depan Hakim, Postingannya Ditulis Saat Depresi dan Terpengaruh Obat Bipolar

Medina Zein kini masih menjalani proses sidang atas laporan Marissya Icha dan Uci Flowdea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Terdakwa Medina Zein saat menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).Pengakuan Medina Zein di Depan Hakim, Postingannya Ditulis Saat Depresi dan Terpengaruh Obat Bipolar 

"Saya tidak pernah mengenal Marisya Icha, tidak pernah ada hubungan bisnis, dan tidak pernah bertemu sebelumnya," kata Medina di sidang, Senin (12/9/2022). 

Medina menjelaskan bahwa Marissya lah yang memulai dan menyebut dirinya sebagai penipu.

"Iya karena pelapor sudah mencemarkan nama baik saya duluan saya tidak pernah mengenal dia tapi, dia menjelek-jelekan saya sehingga bisnis saya turun," ujar Medina. 

Sehingga membuat istri dari Lukman Azhari itu tertekan dan ikut mengunggah isi hatinya di Instagram cerita. 

"Iya, bukan ,saya hanya meracau saja yang mulia," ucap Medina. 

Namun, unggahan Medina tidak pernah mengarah kepada Marissya Icha

Nasihat Hakim untuk Medina Zein

Medina Zein ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Medina Zein ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Medina Zein ikut dinasehati oleh hakim ketua dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022). 

Istri Lukman Azhari itu terdengar dinasehati untuk lebih bijak dalam berselancar di media sosial miliknya. 

Baca juga: Kondisi Medina Zein saat Jalani Sidang di PN Jaksel atas Dua Kasus Hukumnya

"Iya lain kali lebih bijak bermedsos ya," ujar Hakim Ketua dalam sidang. 

Medina pun hanya bisa menganggukkan kepalanya seraya menuruti perintah dari majelis hakim. 

Selain itu, hakim ketua turut menyinggung bahwa Medina Zein juga memiliki dua orang anak yang masih kecil. 

Sehingga tindakan tersebut sebagiknya harus di hilangkan.

"Anak kecil sudah pegang hp kalau dibaca anak anak itukan gak baik, bijak lah dalam bermedsos kendalikan diri sekarang emang jamannya beda, jaman saya rumah tangga aja malu diberitakan," tutur Hakim Ketua. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan