Sabtu, 23 Agustus 2025

Anak Pedangdut Curi Motor

Kronologi Anak Imam S Arifin Curi Motor, Bermula dari Modus Pinjam Motor hingga Jual ke Penadah

Anak Imam S Arifin terjerat kasus pencurian motor, kronologinya bermula dari modus pinjam motor, hingga nekat jual motor curiannya ke penadah

Editor: bunga pradipta p
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Anak Imam S Arifin Ditangkap Polisi - Anak Imam S Arifin terjerat kasus pencurian motor, bermula dari modus pinjam motor, putri pedangdut ini nekat jual motor curiannya ke penadah. 

Pelaku pencurian motor berinisial RDA ini telah disangkakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Berdasarkan laporan dari kepolisian, sudah ada 17 laporan masuk tentang penggelapan motor dan penipuan yang dilakukan oleh tersangka.

Masing-masing korbannya mengalami kerugian sekitar Rp 15 - 20 juta.

Mengutip dari kompas.tv, pelaku berinisial RDA, juga diduga positif mengonsumsi narkoba.

Berdasarkan hasil cek urine, polisi menemukan adanya kandungan sabu.

Diduga uang hasil pencurian motor tersebut digunakan anak Imam S Arifin ini untuk membeli narkoba.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Satrio Sarwo Trengginas)(Kompas.com/ Mita Amalia Hapsari)(Kompas.tv/Dian Nita)

Berita lain terkait Kasus Pencurian Motor

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan