Rabu, 10 September 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Lesti Kejora Dirawat di RS Pasca Alami KDRT, Kuasa Hukum Mohon Doa: Fokus Kesembuhan Dedek Dulu

Lesti Kejora dirawat di rumah sakit setelah mengalami KDRT. Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin memohon doa untuk kesembuhan kliennya.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
YouTube Seleb OnCam News
Kuasa Hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin - Lesti Kejora saat ini tengah dirawat di rumah sakit usai mengalami KDRT. 

Sementara itu, Rizky Billar akan terjerat UU KDRT nomor 23 tahun 2004.

Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.

"Kita sangkakan untuk UU KDRT nomor 23 tahun 2004, tuntutan paling tinggi kita ada 15 tahun penjara untuk luka berat," ujar AKP Nurma Dewi.

Diketahui, Lesti Kejora telah menikah dengan Rizky Billar pada 2021 lalu.

Selama ini, rumah tangga mereka jauh dari isu miring.

Hingga pada akhirnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022).

Laporan ini tentu saja cukup mengejutkan publik, terutama penggemar Leslar Lovers.

Kini baik Lesti maupun Billar belum ada yang memberikan keterangan secara langsung terkait dugaan KDRT itu.

Simak berita lainnya terkait Lesti Kejora

(Tribunnews.com/Pra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan