Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
KPI Minta Stasiun TV Tak Lagi Tampilkan Rizky Billar Imbas Dugaan KDRT pada Lesti Kejora
KPI meminta stasiun televisi melarang Rizky Billar tampil imbas dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada stasiun televisi untuk tidak lagi menampilkan Rizky Billar.
Hal ini merupakan imbas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Komisioner KPI, Nuning Rodiyah dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di televisi dan radio.
"Kami dari Komisi Penyiaran Indonesia meminta kepada semua pihak khususnya lembaga penyiaran dalam hal ini televisi dan radio," kata Nuning, dikutip dari YouTube Indosiar, Sabtu (1/10/2022).
"Untuk tidak menampilkan talent, pengisi acara, pembawa program yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga," sambungnya.
Keputusan Lesti Kejora untuk langsung melaporkan tindak KDRT yang dialaminya juga diapresiasi KPI.
Baca juga: Setelah Lihat Kondisi Lesti Kejora di RS, Sandy Arifin Bergegas Ambil Dokumen
"Saya secara pribadi juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan dukungan kepada korban dan juga keluarga korban," ujar Nuning.
"Kenapa saya mengapresiasi karena ada satu keberanian untuk melapor," lanjutnya.
Menurut Nuning, hal tersebut bisa menjadi contoh bagi masyarakat bahwa KDRT tidak harus disembunyikan.
"Dengan kasus ini menjadi satu contoh bahwa KDRT itu harus dilaporkan, orang-orang yang melihat juga harus berani melapor," jelas Nuning.
"Kita harus memberikan pesan kepada para pelaku kekerasan dalam rumah tangga bahwa ini tidak bisa ditoleransi," tambahnya.
Rizky Billar Diperiksa Pekan Depan
Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar rencananya akan diperiksa polisi pekan depan.
Nurma menjelaskan, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.
"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).
Meski begitu, Nurma belum memastikan perihal tanggal pasti pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
"Untuk tanggalnya belum tahu. Tapi minggu depan kita jadwalkan, karena sekarang baru naik sidik," ungkapnya.
Baca juga: Setelah Lihat Kondisi Lesti Kejora di RS, Sandy Arifin Bergegas Ambil Dokumen
Sebelumnya kata Nurma, pihaknya juga sudah memeriksa dua saksi perihal kasus dugaan KDRT tersebut.
Seorang karyawan manajemen Rizky Billar dan Lesti Kejora berinisal N dan pengasuh anak keduanya berinisial F disebut telah dimintai keterangan.
"Sudah kita periksa karyawan dan pengasuh anaknya, inisal N dan F," ucapnya.
Buntut KDRT yang Dilakukan Rizky Billar, Polisi akan Periksa Kondisi Psikologis Lesti Kejora
Polisi akan memeriksa kondisi psikologis Lesti Kejora pasca tindakan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Informasi itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kombes Zulpan mengatakan pemeriksaan psikologis terhadap Lesti Kejora akan dilakukan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Kita akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban atau pelapor," kata Zulpan, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (30/9/2022).
"Saudari Lestiani atau Lesti Kejora ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak," sambungnya.

Baca juga: Isa Zega Akui Tak Kaget dengan Sikap Kasar Rizky Billar: Dia Memang Temperamental
Selain pemeriksaan psikologis, polisi juga tengah menunggu hasil visum terhadap Lesti Kejora.
Visum yang dilakukan penyidik, tambah Kombes Zulpan, memperkuat bukti tindak pidana tersebut.
"Kemudian kita telah melakukan langkah penyelidikan penyidik," ujar Zulpan.
"Pemeriksaan awal berupa permintaan visum terhadap korban yang mana hasil visum akan memperkuat terjadinya tindak pidana tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, Kombes Zulpan menyatakan pihaknya akan berpihak kepada korban KDRT yakni Lesti Kejora.
"Polda Metro Jaya akan menegakkan hukum seadil-adilnya dan berpihak kepada keadilan, khusunya kepada korban," jelasnya.
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022).
Berita lain terkait Rizky Billar dan Lesti Kejora
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)