Sabtu, 23 Agustus 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Update KDRT Lesti Kejora, Polisi Sebut Rizky Billar Jelas Bisa Ditahan dan Kemungkinan Jemput Paksa

Rizky Billar bakal diperiksa oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022), polisi sebut jelas Billar bisa ditahan.

Penulis: Ayu Miftakhul
Kolase Tribunnews Instagram fanpage @lestiykeejora, @rizkybillar
Foto kondisi Lesti Kejora (kiri) Lesti Kejora dan Rizky Billar (Kanan) - polisi sebut Billar jelas bisa ditahan jika melihat fakta KDRT dan keterangan saksi yang jelas. 

Hal itu dilakukan jika Billar dua kali mangkir pemeriksaan, nanti pada panggilan ketiga akan dijemput paksa oleh kepolisian.

"Prosedur di kita, dua kali tidak hadir yang ketiga (panggilan) kita jemput paksa," tandasnya.

Baca juga: Polisi Buka Peluang Jemput Paksa Rizky Billar Jika Dua Kali Tak Hadiri Panggilan

Surat Panggilan Belum Ditanggapi

Rizky Billar telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi Kamis besok.

Pun pihak kepolisian sudah melayangkan surat pemanggilan pada pria 27 tahun itu.

Namun, penyidik masih menunggu konfirmasi dari terlapor.

AKP Nurma Dewi berharap Billar bisa hadir untuk memberikan keterangan.

"Ya untuk sementara ini tetap kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," jelasnya kepada Tribunnews.

"Untuk sementara ini tetap kita menunggu (konfirmasi dari Rizky Billar)," tutur Nurma.

"Iya (belum mendapat konfirmasi)," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Fauzi Nur Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan