Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
Nasib YouTube Rizky Billar Pasca Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora hingga Diboikot dari TV
Rizky Billar tidak lagi aktif membuat video konten di YouTube usai melakukan KDRT kepada Lesti Kejora. Terakhir Rizky upload video konten 9 hari lalu.
Penulis:
Dicha Devega Putri Arwanda
Editor:
bunga pradipta p
Hal tersebut lantaran telah melakuan KDRT kepada Lesti Kejora.
Hingga Lesti mengalami depresi dan luka lebam yang ada di tubuhnya.
Lebih parahnya, Lesti mengalami ganguan pada pita suaranya.
Kombes Zulpan menyampaikan, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.
Karena melanggar pasal 44 UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
"Sementara ancaman hukuman yang diterapkan Pasal 44 Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT."
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutur Zulpan dalam konferensi pers.
2. KPI meminta pelaku KDRT diboikot dari TV
Pihak KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara dalam program siaran, baik di televisi dan radio.
Menurut KPI, kemunculan para figur publik yang menjadi pelaku KDRT, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia.
“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning Rodiyah, selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan.
3. Diberhentikan secara tidak hormat sebagai host dalam Dangdut Academy
Rizky Billar diberhentikan dari posisinya sebagai host Dangdut Academy 5.
"Dengan ini kami umumkan bahwa mulai malam ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy," ucap presenter lainnya, Irfan Hakim.
Ruben Onsu yang juga sebagai pembawa acara di acara tersebut, berpesan agar semua orang menolak segala bentuk KDRT.
"Kami mau mengajak semua masyarakat Indonesia untuk berani speak up dan menolak dengan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," ucap Ruben.
(Tribunnews.com/Dicha Devega) (Kompas.com/Dian Nita)