Sabtu, 13 September 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Rizky Billar Diperiksa Hari Ini Atas Dugaan KDRT Lesti, Polisi Sebut Belum Ada Konfirmasi Kehadiran

Rizky Billar bakal diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Kamis (6/10/2022). Nurma menyebut belum ada konfirmasi kedatangan.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: bunga pradipta p
YouTube KH Infotainment / Instagram @rizkybillar
AKP Nurma Dewi (kiri) dan Rizky Billar (kanan) - Rizky Billar bakal diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Kamis (6/10/2022). Nurma menyebut belum ada konfirmasi kedatangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Rizky Billar bakal diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Kamis (6/10/2022).

Menurut undangan, Rizky Billar dijadwalkan melakukan pemeriksaan pukul 13.00 WIB sebagai saksi.

Informasi tersebut disampaikan oleh AKP Nurma Dewi.

"Kamis, kita meminta saudara R untuk meminta keterangan," ungkap Nurma Dewi dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

Nurma Dewi berharap hari ini Rizky Billar bisa datang dan menyampaikan keterangan dengan jelas.

"Mudah-mudahan saudara kita R memberikan keterangan yang jelas."

Baca juga: Doa dari Rizki DA Mendengar Lesti Kejora Pulang dari Rumah Sakit, Ungkap Keinginan Jenguk

"Dari duduk persoalan yang dialamai oleh saudara L," terang Nurma Dewi.

Nurma menyebut belum ada konfirmasi kedatangan dari pihak Rizky Billar.

"Untuk sementara kita tunggu saja, undangan sudah dilayangkan," papar Nurma Dewi.

Namun, jika Rizky Billar tidak hadir dari undangan kepolisian, ia akan dijemput paksa.

"Jika 2 kali (panggilan) tidak hadir, kemudian yang ke 3 akan dijemput paksa," tegas Nurma Dewi.

Rizky Billar dipanggil polisi untuk melakukan pemeriksaan pada Kamis pukul 13.00 WIB siang ini.
Rizky Billar dipanggil polisi untuk melakukan pemeriksaan pada Kamis pukul 13.00 WIB siang ini. (Kolase TribunStyle.com)

Baca juga: Rizky Billar Belum Konfirmasi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora

Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara, apabila terbukti bersalah.

Jika bukti dan saksi mengarah ke Rizky Billar, ia akan langsung ditahan polisi.

"Jika barang bukti dan saksi sudah mengarah kepada yang diduga, itu patut ditahan."

"Karena untuk ancaman dari undang-undang kita terapkan (penjara) 5 tahun ke atas," pungkas Nurma Dewi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan