Selasa, 12 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Datang untuk Diperiksa Polisi Soal Prank Laporan KDRT Hari Ini

Polisi memastikan Baim Wong dan Paula Verhoeven akan hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan soal prank laporan KDRT.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/ Bayu Indra Permana
Baim Wong dan Paula Verhouven akan hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan soal prank laporan KDRT. 

"Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak," kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Sahabat Polisi Ingin Kasus Baim Wong Diproses, Sebut Suami Paula Verhoeven Tak Punya Hati Nurani 

Tengku juga mengatakan, konten laporan palsu tersebut juga dianggap melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Sehingga kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri," sebutnya.

Sementara itu kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko menyebutkan, Baim dan Paula disebut melanggar pasal 220.

Adapun isi pasal tersebut yakni pengaduan suatu tindak pidana padahal mengetahui tindakan itu tidak dilakukan.

"Ini jadi pembelajaran kita semua jangan main-main dengan persoalan hukum, apalagi ini di kantor polisi," kata Eko.

Laporan polisi yang dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. Jika nantinya terbukti melanggar, pasangan artis Baim dan Paula terancam sanksi 1 tahun 4 bulan penjara.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan