Jumat, 3 Oktober 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Baikan Usai Bertengkar, Bahkan Sempat Hubungan Suami Istri, Rizky Billar Kaget Lesti Lapor Polisi

Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Efril Manurung, curiga ada pihak lain yang memprovokasi Lesti Kejora agar melaporkan suaminya ke polisi.

Editor: Willem Jonata

"Kalau dia dibanting berkali-kali, semua tulang sudah patah-patah," terang Adek.

Rizky Billar diperiksa polisi

Setelah pekan lalu mangkir, artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar akhirnya diperiksa terkait kasus LDRT pada Lesti Kejora.

Suami Lesti Kejora kabarnya meminta diperiksa lebih awal dari jadwal. Seharusnya Rizky Billar diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).

Kolase Instagram @lestykejora dan @rizkybillar
Kolase Instagram @lestykejora dan @rizkybillar (Kolase Instagram @lestykejora dan @rizkybillar)

Saat ini Rizky Billar diperiksa setelah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (12/10/2022) siang.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar telah datang ke Polres sekira pukul 11.00 WIB.

"Jam 11 (sudah tiba), ya (masih diperiksa)," kata Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).

Saat ini Billar tengah berada di ruang penyidik untuk memberikan keterangan terkait dugaan KDRT. Ia hadir bersama tim kuasa hukumnya.

"Udah, udah (hadir). Sama pengacara," lanjut Nurma.

Diketahui, Polisi meminta kepada artis Rizky Billar agar kooperatif dalam panggilan yang kedua untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diketahui, Rizky Billar diagendakan untuk diperiksa pada Kamis (13/10/2022) pekan ini setelah tidak hadir dalam pemanggilan yang pertama pada pekan lalu.

"Kita harapkan tanggal 13 Oktober hadir ya tepat waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Saat ini, kasus tersebut sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Artinya, terdapat unsur pidana dan segera menetepkan tersangka dalam laporan yang dilayangkan Lesti Kejora itu.

Namun, Zulpan menyebut pihaknya tidak mau terburu-buru untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved