Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
Rizky Billar Diperiksa, Polisi Buka Suara soal Kemungkinan Suami Lesti Jadi Tersangka Kasus KDRT
Polisi ungkap kemungkinan Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Salma Fenty
"Visum yang pertama, kemudian foto-foto waktu kejadian, lanjut CCTV hingga saksi-saksi yang diperiksa itu melengkapi berkas yang sedang kita proses," ucapnya.
Dalam keterangannya, AKP Nurma Dewi menyebut tim penyidik telah menyiapkan 38 pertanyaan untuk dijawab oleh Billar.
"Penyidik sudah mempersiapkan pertanyaan, sebanyak 38 pertanyaan," jelas Nurma Dewi.
Kendati demikian, untuk perkembangan hasil pemeriksaan Rizky Billar, pihak kepolisian akan menyampaikan lebih lanjut.
"Namun demikian, untuk perkembangan nanti diinfokan kembali," ucap Nurma Dewi.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Billar meminta memajukan jadwal pemeriksaan dari waktu yang telah ditentukan.
Seharusnya menjalani pemeriksaan Kamis (13/10/2022) besok, namun Billar meminta jadwal dimajukan hari ini.
Suami Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan secara diam-diam, tanpa sepengetahuan awak media.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Sudah datang, sudah dari jam 11 tadi," kata AKP Nurma Dewi.
Datang bersama kuasa hukumnya, Billar masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
"Udah, udah (hadir). Sama pengacara," lanjut Nurma.

Billar Tak Masalah jika Ditahan
Diwakili kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung, Billar mengaku tak masalah jika ditahan.
"Klien saya nggak ada masalah dia mau ditahan," jelas Adek, dikutip dari YouTube SCTV Rabu (12/10/2022).
Kendati demikian, Billar tetap berharap rumah tangganya dengan Lesti tidak bercerai.
"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai," seloroh Adek.
Billar disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
Kini Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Fauzi Alamsyah)