Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
Bak Misteri, Rizky Billar Ditahan atau Tidak? Ketentuannya Usai Pemeriksaan Hari Ini
Rizky Billar ditahan atau tidak bak misteri. Sampai saat ini polisi belum menahannya meski Rizky Billar tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Anita K Wardhani
"Tentu ini sesuai demgan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," ucap Zulpan.
Zulpan mengatakan ada dua alat bukti yang membuat penyidik akhirnya menetapkan Billar sebagai tersangka.
"Dalam UUD soal KDRT ini dalam pasal 55 juga atas keterangan korban dan satu alat bukti lain sudah hisa membuat terlapor sebagai tersangka dan pada kasus ini sudah ada dua alat bukti," bebernya.
Kini Billar akan melanjutkan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan status barunya sebagai tersangka.
Rizky Billar Tersangka Tapi Belum Ditahan, Polisi Sebut Amankan Suami Lesti Kejora 1x24 Jam
Rizky Billar tak ditahan, meski jadi jadi tersangka. Ia belum dipulangkan pada Rabu (12/10/2022) malam dan harus menginap di Polres Metro Jakarta Selatan.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membeberkan alasan
Rizky Billar hingga Kamis (13/10/2022) masih berada di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani lanjutan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Dikatakan Nurma, apa yang dilakukan polisi saat ini adalah mengamankan Billar selama 1x24 jam.
"Kita kan harus ada pengamanan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Namanya mengamankan seseorang ada 1X24 jam kita terapkan di sini," ucapnya.
Nurma menegaskan apa yang dilakukan saat ini bukanlah proses penahanan setelah Billar menjadi tersangka.
Ini adalah bagian dari prosedur untuk mengamankan Billar selama 1x24 jam usai statusnya naik sebagai tersangka.
"Bukan apa-apa, ini memang proses, jadi bukan menahan," ujar Nurma.
"Tapi mengamankan selama 1X24 jam," lanjutnya.