Rabu, 27 Agustus 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Hari Ini Rizky Billar Diperiksa sebagai Tersangka Kasus KDRT, Akan Hadapi 30 Pertanyaan Penyidik

Hari ini Rizky Billar diperiksa lagi terkait statusnya sebai tersangka kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora. Ia akan menghadapi pertanyaan penyidik.

Vidio.com
Hari ini Rizky Billar diperiksa lagi terkait statusnya sebai tersangka kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora. Ia akan menghadapi pertanyaan penyidik. 

"Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil," Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Saat ini, kata Nurma, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sejauh ini, Nurma menerangkan, penyidik menyiapkan 30 pertanyaan kepada Rizky Billar.

"30 pertanyaan sudah disiapkan, seperti kemarin. (Muatan pertanyaan) pasti laporan yang sudah dilaporkan oleh L, itu yang dipertanyakan," ucapnya.

Jika mengacu pada pasal yang disangkakan dan ancaman hukuman, Nurma menyebut Rizky Billar pasti ditahan dalam kasus tersebut.

Alasannya hal ini berdasarkan barang bukyo dan sejumlah kesaksian. Kemudian atas ancaman 5 tahun penjara dari dugaan KDRT pada Lesti Kejora.

"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun ini adalah ancaman 5 tahun, berarti harus ditahan," ujarnya.

Polisi Sebut Amankan Suami Lesti Kejora 1x24 Jam

Rizky Billar tak ditahan, meski jadi jadi tersangka. Ia belum dipulangkan pada Rabu (12/10/2022) malam dan harus menginap di Polres Metro Jakarta Selatan.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membeberkan alasan.

Baca juga: Pengacara Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma: Untuk Kebaikan Bersama

Rizky Billar hingga Kamis (13/10/2022) masih berada di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani lanjutan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Dikatakan Nurma, apa yang dilakukan polisi saat ini adalah mengamankan Billar selama 1x24 jam.

Kolase Instagram @lestykejora dan @rizkybillar
Kolase Instagram @lestykejora dan @rizkybillar (Kolase Instagram @lestykejora dan @rizkybillar)

"Kita kan harus ada pengamanan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

"Namanya mengamankan seseorang ada 1X24 jam kita terapkan di sini," ucapnya.

Nurma menegaskan apa yang dilakukan saat ini bukanlah proses penahanan setelah Billar menjadi tersangka.

Ini adalah bagian dari prosedur untuk mengamankan Billar selama 1x24 jam usai statusnya naik sebagai tersangka.

"Bukan apa-apa, ini memang proses, jadi bukan menahan," ujar Nurma.

"Tapi mengamankan selama 1X24 jam," lanjutnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan