Kabar Artis
Rumahnya Digusur Paksa Satpol PP, Wanda Hamidah Minta Perlindungan Kapolri hingga Presiden Jokowi
Rumah Wanda Hamidah didatangi Satpol PP pada Kamis (13/10/2022). Wanda Hamidah pun minta bantuan kepada kapolri hingga Presiden Jokowi.
Penulis:
Izmi Ulirrosifa
Editor:
bunga pradipta p
Ternyata disampaikan telah terbit sertipikat atas nama Yapto, yang di dalam suratnya tertera alamat jalan Ciasem No. 2.
Ada pun surat peneguran atau peringatan dan perintah dari Walikota Jakarta Pusat untuk mengosongkan rumah tidak didasarkan kepada putusan hukum.
Sudah sepatut dan sewajarnya, Walikota Kota Jakarta Pusat meminta agar saudara Japto mengajukan gugatan ke pengadilan.
Tidak bisa ada penggusuran atau eksekusi lahan tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tutup Wanda Hamidah.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)