Jumat, 15 Agustus 2025

Toko Kue Ruben Onsu Dibobol Maling, Polisi Sebut Pelaku Sudah Lama Memantau

Pelaku pencurian toko kue milik Ruben Onsu hanya dilakukan AH seorang diri. Sebelum melakukan aksi pencurian, AH sudah melakukan pengamatan sejak lama

TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Ruben Onsu Setelah Jalani Pemeriksaan Sebagai di Polres Metro Jakarta Selatan, Hari Ini. Pelaku pencurian toko kue milik Ruben Onsu hanya dilakukan AH seorang diri. Sebelum melakukan aksi pencurian, AH sudah melakukan pengamatan sejak lama 

Sedangkan U dan TR dapat dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

Adapun toko kue milik Ruben Onsu dibobol maling pada 4 Oktober 2022.

Sebelumnya karyawan Ruben berinisial TP telah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan dugaan pencurian yang dialami Ruben tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2393/X/2022/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan