Kamis, 4 September 2025

Pihak Roro Fitria Sebut Ada Indikasi Andre Irawan Syirik, Mulut Komat Kamit Siramkan Air ke Bengkel

Pihak Roro Fitria mengklaim menemukan tindakan syirik Andre Irawan yang kerap ia lakukan selama menjalani hubungan rumah tangga dengan kliennya.

YouTube Intens Investigasi dan Warta Kota
Pihak Roro Fitria mengklaim menemukan tindakan syirik Andre Irawan yang kerap ia lakukan selama menjalani hubungan rumah tangga dengan kliennya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Roro Fitria mengklaim menemukan tindakan syirik Andre Irawan yang kerap ia lakukan selama menjalani hubungan rumah tangga dengan kliennya.

Indikasi tersebut juga telah dimasukkan ke dalam materi gugatan cerai Roro Fitria di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Roro Fitria Ajukan Hak Asuh dan Nafkah Anak Rp 30 Juta Perbulan, Bisnis Andre Irawan Jadi Alasan

"Kalau kami itu suka dibilang benda pusaka atau syirik tapi ternyata temuan kami menyatakan saudara Andre sendiri yang sering komat-kamit memberikan air dari botol Aqua itu ke bengkelnya untuk apa kami tidak mengerti," kata Asgar Sjafri di PA Jaksel, Selasa (25/10/2022).

Terkait Dugaan tersebut, pihak Roro Fitria nantinya akan menanyakan hal itu kepada ahlinya yakni Pesulap Merah atau Marcel Radhival.

Namun hingga kini pihak Roro Fitria belum menemukan maksud dan tujuan terkait hal tersebut.

"Kami akan menanyakan ke Pesulap Merah apakah ada fenomena apa air putih ini, apakah ini perdukunan menyesatkan, nanti kami pertanyakan," lanjut Asgar.

Baca juga: Roro Fitria Tuntut Nafkah Anak Rp 30 Juta kepada Andre Irawan

Kendati begitu, Asgar mengklaim telah memiliki bukti kuat adanya dugaan perlakuan syirik yang dilakukan Andre Irawan. Beberapa bukti tersebut juga telah diberikan kepada majelis hakim.

"Semua ada buktinya, jadi banyak botol-botol aqua itu disiram ke bengkelnya, untuk apa kami tidak tahu," tutur Asgar.

"Kalau sirik apa itu urusan yang di Atas, apakah itu mistis akan kami pertanyakan kembali," lanjutnya.

Kuasa Hukum Roro Fitria, Asgar Sjarif saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Kuasa Hukum Roro Fitria, Asgar Sjarif saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Diketahui, sidang cerai lanjutan Roro Fitria kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Kedua prinsipal diketahui tidak hadir dalam sidang yang beragendakan pembuktian ini.

Roro Fitria dan Andre Irawan hanya diwakilkan oleh masing-masing kuasa hukum.

Baca juga: Mediasi Buntu, Proses Sidang Cerai Roro Fitria dan Andre Irawan Berlanjut

Diketahui sebelumnya jika Roro Fitria menggugat cerai sang suami Andre Irawan. Andre sebelumnya menyebut persoalan bermula lantaran dirinya lebih memilih menemani ibunda yang sakit ketimbang foto newborn.

Namun Roro membantah hal tersebut. Dia bahkan mengungkapkan bahwa perlakuan kasar dari Andre lah yang membuatnya mantap melayangkan gugatan cerai itu.

Setelah setahun menjalani bahtra rumah tangga, selebritas Roro Fitria menggugat cerai Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Gugatan cerai Roro Fitria diterima Pengadilan dengan nomor perkara 3648/Pdt.G/2022/PA.JS.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan