Sabtu, 9 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

5 Artis Dilaporkan Diduga Terlibat Robot Trading Net89, Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio

Sederet artis atau publik figur yang dilaporkan diduga terlibat kasus robot trading Net89, termasuk Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
Kolase Tribunnews Instagram @attahalilintar, Youtube Deddy Corbuzier, Reynas Abdila/Tribunnews.com
Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio diduga terlibat kasus investasi bodong robot trading Net89. 

"Taqy Malik diduga menerima hasil kejahatan dari Reza Paten dalam kegiatan lelang sepeda brompton sebesar Rp 700 juta," ujar Zainul.

Baca juga: Korban Robot Trading Net89 Minta Bantuan Jokowi, Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Rp117,4 Triliun

3. Adri Prakarsa, Drummer Nidji

Drummer Nidji, Adri Prakarsa diduga ikut terlibat dalam perputaran uang milik Reza Paten.

Dikatakan Zainul, Adri Prakarsa berperan sebagai leader atau endorse Net89.

Diduga ia telah mempromosikan Net89 lewat media sosial dan zoom meeting.

"Adri Prakarsa berperan sebagai leader/endorse/Topaz Grup Autosultan Net89, diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial, ikut serta memengaruhi orang lain untuk menjadi member," ucap Zainul.

4. Mario Teguh

Selanjutnya, motivator Mario Teguh diduga ikut mempromosikan Net89 melalui media sosial.

"(Mario Teguh) diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial, ikut serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89," tutur Zainul.

5. Kevin Aprilio

Sama halnya dengan Mario Teguh, Kevin Aprilio juga diduga terlibat ikut mempromosikan Net89.

"Kevin salah satu yang mempromosikan terkait dengan endorse di zoom meeting," terang Zainul.

Baca juga: Korban Robot Trading Net89 Rugi Rp10 Triliun, Regulator Diminta Buat Kebijakan Berpihak ke Rakyat

Korban Berjumlah 230 Orang dengan Kerugian Rp 28 M

Pada kesempatan yang sama, Zainul turut mengungkapkan total kerugian dari korban robot trading Net89 mencapai Rp 28 miliar.

Total kerugian tersebut berasal dari para korban yang berjumlah 230 orang.

"Akibat perbuatan tersebut para korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp 28 miliar," ucap Zainul.

"Kami dari tim advokasi mewakili 230 korban yang memiliki latar belakang berbeda-beda dan domisi yang berbeda-beda," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan