Selasa, 5 Mei 2026

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Ditahan, Nyai Belum Bisa Dijenguk Selama 14 Hari

Setelah ditahan di Rutan Kelas II B Serang, artis Nikita Mirzani belum dapat dikunjungi selama dua minggu.

Tayang:
kolase/TribunBanten.com/Mildaniati
Nikita Mirzani tampil modis dan tampak seksi saat mendatangi Mapolresta Serang Kota, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Setelah ditahan di Rutan Kelas II B Serang, artis Nikita Mirzani belum dapat dikunjungi selama 14 hari.

Pernyataan itu disampaikan manajer Nikita Mirzani, Dhea Hanifa.

Baca juga: Permintaan Nikita Mirzani Selama Ditahan, 2 Tas Hermes Isinya Baju Tidur, Bandana dan Skincare

"Setelah 14 hari lagi bisa dijenguk. Kalau sekarang belum bisa," kata dia, saat ditemui di Rutan Kelas IIB Serang, pada Selasa (25/10/2022).

Dhea mengaku hanya menitipkan makanan dan keperluan Nikita Mirzani kepada petugas untuk keperluan selaa di Rutan Serang.

Dia membawa baju, keperluan alat mandi, scincare dan bandana Niki sebanyak dua jinjing yang dibawa menggunakan jinjingan berlogo Hermes berwarna oranye.

"Aku tak ketemu dan dititipin ke bapak lapas di dalam. Cuma sampai depan situ saja, aku diperiksa," ujarnya.

Manajer Nikita Mirzani, Dea Hanifah saat mengirimkan pakaian dan peralatan mandi ke Rutan Klas IIB Serang
Manajer Nikita Mirzani, Dea Hanifah saat mengirimkan pakaian dan peralatan mandi ke Rutan Klas IIB Serang (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

Dua Minggu Tak Ada Jam Besuk untuk Nikita Mirzani
Tentang Nikita Mirzani tak boleh dijenguk sebelumnya juga dijelaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Juno.

Menurutnya terkait jam besuk, sampai saat ini belum diberlakukan.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Fitri Salhuteru Cari Keadilan, Minta Kapolri Beri Perhatian

"Jam besuk belum diberlakukan, kita ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu, nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya," paparnya.

Nikita Mirzani Tinggal Bersama 8 Tahanan Lain
Kadivas Kemenkumham Banten, Juno membenarkan jika Nikita Mirzani mulai Selasa malam ini ditahan di rutan Kelas IIB Serang dan tinggal bersama 8 orang tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.

menjelaskan artis Nikita berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang sudah ditempatkan di Rutan selama 20 hari kedepan smapai 13 November 2022.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Manager Ungkap Kondisi Anak-anak Nyai hingga Titip Pesan untuk Lolly

"Sudah dilakukan penahan di rutan kelas IIB Serang, atas Surat Perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya, dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," ujar Juno saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).

Juna menyampaikan, fasilitas yang diterima artis Nikita sama dengan yang lainnya. Tidak ada perlakuan secara khusus walaupun dia dikenal sebagai artis.

Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani. (Kolase Tribunnews.com (Kompas.com/Ira Gita))

"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada, namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," jelasnya.

Untuk kasur dan perlengkapan yang mendasar untuk serta kebutuhan sehari-hari semuanya ada.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved