Selasa, 16 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Ditahan Selama 20 Hari Kedepan, Kasusnya dengan Dito Mahendra Segera Disidangkan

Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten atas kasus dugaan penghinaan terhadap pelapor bernama Dito Mahendra.

Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten atas kasus dugaan penghinaan terhadap pelapor bernama Dito Mahendra. 

Nikita Mirzani Teriak-teriak Saat Akan Ditahan, Sebut Nama Dito Mahendar: Kalian JAHAT!

Tim Penyidik Polresta Serang Kota membawa Nikita Mirzani ke Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022).
Tim Penyidik Polresta Serang Kota membawa Nikita Mirzani ke Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). (TribunBanten.com)

Nikita Mirzani teriak-teriak di dalam ruangan Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).

Pantauan TribunBanten.com (Tribunnews.com Network) saat berada di lokasi, sekitar pukul 18.00 WIB terdengar suara diduga Nikita Mirzani teriak-teriak di dalam ruangan Kejaksaan Negeri Serang.

Dengan nada keras, Nikita terdengar sedang marah-marah.

Mendengar suara Nikita, sontak membuat para wartawan di luar ruangan merasa kaget, dan langsung mencari sumber suara.

Baca juga: Putranya Pacari Anak Nikita Mirzani, Olla Ramlan Singgung Tanggung Jawab: Hanya Bisa Doa

"Kalian jahat, kalian dibayar berapa. Emang siapa Dito Mahendra itu?," ungkap Nikita dengan suara keras.

Kemudian tampak dari ruangan tempat Nikita diperiksa, Fahmi Bahcmid selaku kuasa hukum keluar dari ruangan.

Setelah itu sejumlah petugas kepolisian perempuan (Polwan) yang berada di ruang tunggu masuk ke ruangan.

Beberapa menit kemudian, Nikita tampak tidak terdengar kembali suaranya.

Namun di depan kantor Kejaksaan Negeri Serang terlihat mobil tahanan sudah terparkir.

Saat ini tim media masih menunggu Nikita Mirzani keluar dari ruamgan Kejaksaan Negeri Serang.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan