Senin, 25 Agustus 2025

Ricuh Konser Berdendang Bergoyang

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Konser Musik Berdendang Bergoyang, Tak Ditahan

Kepolisian menetapkan dua orang tersangka buntut kericuhan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Jakarta, keduannya tak ditahan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase Tribunnews Instagram @berdendangbergoyang,
Berdendang Bergoyang adalah konser musik mengundang para musisi di Istora Senayan, harusnya digelar 3 hari tapi harus dihentikan. Kepolisian menetapkan dua orang tersangka buntut kericuhan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Jakarta, keduannya tak ditahan. 

Hal tersebut membuat konser dihentikan lantaran situasi yang semakin mengkhawatirkan dan membahayakan penonton.

Bahkan, polisi sempat menutup pintu 12 Istora Senayan lantaran banyaknya penonton yang pingsan.

Tak hanya itu, terdapat penonton yang luka-luka akibat berdesak-desakan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, ada kelalaian yang dibuat dalam perizinan jumlah penonton. 

Pihak penyelenggara telah memasukkan sekitar 27 ribu penonton ke dalam area Istora Senayan Jakarta. 

Jumlah tersebut cukup berbeda jauh dari perizinan jumlah keramaian yang diberikan kepada Satgas Covid-19 yakni sebanyak 5 ribu. 

"Jadi pertama mereka sampai menjelang event mereka menjual tiket sampai 27 ribu sekian, sementara permohonan izin terhadap Satgas Covid yang mereka lakukan itu hanya mencantumkan sebanyak 5.000." 

"Jadi ini bedanya sangat jauh sekali ya. Mereka sudah tau bahwa mereka menjual tiket sekian banyak, tapi mereka membuat rekomendasi izin keramaian itu hanya 5 ribu," lanjut Komarudin dilansir Tribunnews, Jumat (4/11/2022)

(Tribunnews.com/Milani Resti/Katarina Retri/Abdi Ryanda Shakti/Fauzi Nur A)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan