Jumat, 22 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Profil Indra Kenz, Dulu Dijuluki Crazy Rich Medan Kini Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 M

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong binary option Binomo. Indra Kenz memiliki perusahaan bernama PT Disotiv Citra Digital.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Instagram @indrakenz
Simak profil Indra Kenz dalam artikel berikut ini. 

Kala itu, Indra Kenz bermodal nekat untuk merantau ke kota lain dengan sepeda motor.

"Awal gue pindah dari Rantauprapat ke Kota Medan untuk kuliah sambil kerja.

Datang ke kota orang dengan hanya bermodalkan sepeda motor, nggak punya kenalan.

Nggak punya relasi dan nggak punya pekerjaan," terang Indra Kenz.

Indra Kenz juga pernah menjalani pekerjaan sebagai penyiar radio dan MC.

Pada 2015, Indra Kenz mulai merintis karier sebagai penyanyi di kafe dan acara pernikahan.

Lalu, pada 2018 Indra Kenz mengikuti ajang The Voice Indonesia bersama dengan Tiara Andini.

Namun, keduanya sama-sama gagal.

Karies Indra Kenz semakin melejit usai terjun ke dunia usaha.

Ia pun memiliki perusahaan bernama PT Disotiv Citra Digital.

Perusahaan ini membawahi berbagai bidang usaha, seperti digital marketing, videografi, dan lain sebagainya.

Indra Kenz juga dikenal sebagai seorang trader ulung yang mendirikan kursus trading secara online.

Setelah itu ia mulai merambah sebagai konten kreator.

Konten yang ia buat untuk media sosialnya itu seputar aktivitas kesehariannya dan gaya hidupnya sebagai seorang pengusaha muda yang sukses.

Tak jarang Indra Kenz memamerkan barang-barang branded yang harganya mencapai ratusan juta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan