Aplikasi Trading Ilegal
Reza Paten Sakit setelah Jadi Tersangka Robot Trading Net89, Kuasa Hukum: Mungkin Stres
Kuasa hukum Reza Paten, Slamet Tambunan, menyebut jika kliennya yang tersangka kasus investasi bodong trading Net89 tengah jatuh sakit.
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus investasi bodong trading Net89, Reza Paten tengah jatuh sakit.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan pemilik robot trading Net89, Reza Shahrani atau Reza Paten, sebagai tersangka.
Reza Paten menjadi tersangka terkait kasus dugaan investasi bodong dengan modus robot trading.
Dikutip pada kanal YouTube Cumicumi, kuasa hukum Reza Paten, Slamet Tambunan, menyebut kliennya tengah jatuh sakit.
"Reza lagi sakit. Beberapa hari demam, mungkin stres kali ya," terang Slamet Tambunan, dikutip pada Selasa (22/11/2022).
"Sakit demam, batuk, matanya merah," sambung Slamet Tambunan.
Baca juga: Kuasa Hukum Reza Paten Minta Atta Halilintar Kembalikan Uang Headband untuk Ganti Rugi Korban
Slamet Tambunan mengira Reza Paten memikirkan kondisi sang ibu.
"Pasti (kepikiran), kepikiran ibunya yang pasti (juga memikirkan) hubungannya dengan ini lah," ucap Slamet Tambunan.
Rezan Paten mengaku melelang bandana Atta Halilintar dan sepeda Taqy Malik dari uang pribadinya bukan hasil trading Net89.
"Reza Paten sudah mengeklaim dari awal, dia ngaku lelang adalah hasil pribadi bukan Net89," tegas Slamet Tambunan.
Slamet Tambunan menyebut jika Reza Paten terbukti melakukan lelang dari uang sendirinya, maka para korban tak perlu mengembalikan uang hasil lelang.
"Iya itu bagian dari hasil pembuktian. Nanti dibuktikan apakah itu hasil tindak pidana Net89 atau bukan. Tentu ini porsesnya masih panjang," kata Slamet Tambunan.
Kuasa Hukum Reza Paten Minta Atta Halilintar Kembalikan Uang Headband
Menurut tim kuasa hukum Reza Paten, para korban Robot Trading Net89 menginginkan uang mereka kembali.
Uang yang Reza Paten ambil dari korban, disebut digunakan untuk membayar lelang headband Atta Halilintar dan sepeda milik Taqy Malik.

Baca juga: Berstatus Tersangka, Pelapor Net89 Desak Bareskrim Segera Tahan Reza Paten Cs
"Korban maunya uang dari Reza Paten yang diahlihkan kepada dua publik figur itu dikembalikan."
"Ada Rp 2,2 miliar dari Reza Paten yang diberikan Atta Halilintar, kemudian ada Rp 707 juta," beber tim kuasa hukum Reza Paten.
Tim kuasa hukum Reza Paten menyampaikan uang Rp 2,2 miliar itu tidak akan membuat miskin Atta Halilintar.
Di sisi lain, jika Atta Halilintar tidak mengembalikan uang tersebut justru akan membuat malu dirinya sendiri.
Lantaran Atta Halilintar dikenal sebagai crazy rich Indonesia.
"Menurut kami uang Rp 2,2, miliar tersebut tidak akan memiskinkan Atta. Kita tahu Atta salah satu crazy rich Indonesia."
"Saya rasa dia akan mempermalukan dirinya sendiri jika dia tidak mengembalikan uang itu. Karena uang tersebut tidak akan membuat dia miskin," beber tim kuasa hukum Reza Paten.
Tim kuasa hukum Reza Paten berharap Atta Halilintar memiliki rasa empati terhadap para korban.
"Kalau dia tidak hadir, kita pikir dia pengecut ya terkait berhadapan ke publik."
"Maka harapan kita, dia memiliki rasa empati terhadap para korban dan memiliki rasa gantleman, muncul di media memberikan klarifikasi."
"Kemudian dia mengembalikan uang Rp 2,2 miliar. Saya berpikir tidak akan memiskinkan dia kalau mengembalikan uang tersebut," tutup tim kuasa hukum Reza Paten.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Dicha Devega Putri Arwanda)