Nikita Mirzani Padukan Rompi Tahanan dan Dress Hitam Saat Jalani Sidang Hari Ini
Nikita Mirzani menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (28/11/2022).
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Artis Nikita Mirzani menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (28/11/2022).
Sidang pada Senin ini beragenda mendengarkan jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan oleh Nikita Mirzani pada pekan lalu.
Baca juga: Meski Senang Sidang Nikita Mirzani Diwarnai Demo, Fitri Salhuteru Sindir Koordinator: Gak Nyambung
Pantaun Tribun Banten.com, Nikita Mirzani tiba menggunakan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Serang pada Senin sekitar pukul 09.45 WIB.
Tampak, Nikita Mirzani memakai dress berwarna hitam yang dibalut dengan rompi tahanan. Nikita Mirzani juga memakai kalung di leher.
"Hai, sehat baik. Siap, aku selalu siap," tuturnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menggelar sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani.
Baca juga: Hari Ini Nikita Mirzani Kembali Sidang, Nyai Akan Dengarkan Tanggapan Jaksa Atas Eksepsinya
Pada Senin (28/11/2022) ini, sidang beragenda mendengarkan tanggapan eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU menyusun jawaban untuk menanggapi pembelaan dari Nikita Mirzani dan tim kuasa hukum terhadap surat dakwaan.
JPU meminta diberikan waktu selama satu minggu untuk menyusun tanggapan atas eksepsi.

"Kami dari JPU mohon waktu 1 minggu untuk menyusun tanggapan atas eksepsi dari terdakwa dan penasihat hukum," ucap JPU, dalam persidangan pada Senin (21/11/2022).
Kemudian Majelis Hakim mengabulkannya dan persidangan akan digelar kembali pada 28 November 2022.
"Sidang kita tunda menyusun tanggapan eksepsi dari terdakwa dan penasihat hukum Senin 28 November 2022 jam 10:00 WIB," tutupnya.
Sidang Eksepsi Nikita Mirzani
Berikut ini fakta sidang eksepsi kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani.