Kasus Prank Laporan KDRT Diungkit, Mahasiswa Demo Polisi, Tuntut Baim Wong Ditangkap
Kasus prank laporan KDRT palsu yang dilakukan Baim Wong kembali diungkit. Sekitar sepuluh mahasiswa pun demo menuntut suami Paula Verhoeven ditangkap.
Editor:
Anita K Wardhani
Saat itu, kata Baim, respon dari pihak kepolisian sangat baik. Polisi saat itu malah menyarankan Paula dan Baim Wong untuk bisa berdamai walaupun laporan itu hanya prank.
"Karena positif jawabannya saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat ini loh kepolisian seharusnya seperti ini," ucapnya.

"Ini saya beneran ya demi Allah, Saya tidak melebihkan gak mengurangkan, nggak karena adanya ini saya jawabnya jadi begini. Dari awal memang seperti itu kenyataannya mau mengedukasi," sambungnya.
Di sisi lain, konten laporan itu spontan dilakukan dan hanya untuk menghibur. Baim juga mengaku telah mengenal baik polisi di Polsek Kebayoran Lama begitupun sebaliknya.
Baca juga: Tiba di Polres, Paula Verhouven Hanya Diam, Peluk Erat Baim Wong
"Lebih ke arah menghibur, karena ketika saya ke sana pun mereka sudah kenal spontanitas juga tidak ada niatan sama sekali," bebernya.
Meski begitu, Baim mengakui jika konten yang dibuatnya itu diunggah di waktu yang tidak tepat.
Dia pun berharap dengan adanya kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi hidupnya dan tidak akan mengulangi kesalahan serupa.
"Saya pun maaf tidak terhibur dengan konten saya sendiri dan saya melihat, 'loh iya ya saya salah ya dan jadinya malah jadi negatif pemikirannya' tapi itu lebih ke KDRT," ungkapnya.
Pelapor Serahkan Bukti Baru
Pelapor ITE Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, Dosma Roha Sijabat menyerahkan bukti baru ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Dosma Roha Sijabat pun menyebutkan bukti baru yang diserahkan untuk kasus prank KDRT dengan terlapor Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Berupa video full tanpa dipotong dari Baim dan kita menyerahkan nama-nama saksi," ujar Dosma Roha Sijabat di Polres Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
"Saksi di sini saksi penting yang ada di TKP. Kita punya dua saksi yang ada di TKP langsung," ungkap Dosma.
Selain itu terdapat barang bukti lain berupa video tangkapan layar dari ucapan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Video kita ambil beberapa bagian dari awal sampai akhir untuk memenuhi unsur di ITE. Selanjutnya bukti lain di Pasal 14 ayat satu salah satu unsur harus ada keonaran di kalangan umum," lanjutnya.
Baca juga: Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan Soal Prank Laporan KDRT
Dosma juga mengatakan bakal ada aksi demo menuntut Baim Wong dan Paula Verhoeven agar segera ditindak tegas.
"Di sini kita menghadirkan dua bukti yang pertama kegaduhan yang ada di masyarakat di media dan juga di umumnya. Dan juga saya dengar kabar nanti ada aksi demo agar Baim dan Paula ditindak tegas," pungkas Dosma Roha Sijabat.
(Grid.ID/ Corry Wenas Samosir) (Tribunnews.com/Fauzi)