Jumat, 15 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Pledoi Doni Salmanan: Singgung Kerugian yang Dialaminya hingga Eksistensi Quotex

Doni Salmanan, terdakwa kasus penipuan berkedok binary option quotex, dituntut jaksa 13 tahun penjara dan denda R 10 miliar subsider 12 bulan penjara.

Editor: Willem Jonata
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas membawa tersangka Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan saat berada di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022). Kejati Jabar menerima penyerahan tahap kedua perkara dengan tersangka Doni Salmanan beserta barang bukti dari Bareskrim Mabes Polri dalam kasus investasi bodong berkedok trading binary option Quotex. Dari Kejati Jabar perkaranya akan diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Pada kesempatan itu, Doni Salmanan mengakui menggunakan afiliasi trading Quotex.

Namun, ia membantah memakan uang loss member para trader.

Oleh karenanya, Doni Salmanan keberatan apabila diminta mengganti kerugian trader yang mengalami loss.

"Saya keberatan, dengan adanya permintaan pergantian rugi para korban karena saya tidak pernah melihat para korban di persidangan ini membuka akun quotex lalu membuka history deposit dan withdraw," kata Doni.

Jika hanya screenshoot yang diprint dalam selembar kertas, menurut Doni, bagaimana jika itu bisa diedit.

"Jadi dengan hal ini para treder, yang mengaku loss, harus diverifikasi lebih lanjut, untuk membuka akun tradingnya dan saya ingin melihatnya," lanjutnya.

Doni sekali lagi menegaskan tak pernah sedikit pun memakan uang loss dari member para trader.

Ia mengaku hanya mendapatkan 5 persen dari para trader yang registrasi di bawah link afiliasinya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Doni Salmanan Keberatan Jika Harus Ganti Rugi ke Trader, Syok Semua Harta Disita Hingga Rp 70 Miliar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan