Senin, 18 Agustus 2025

Prank Baim Wong

Kasus Konten Prank KDRT Naik ke Penyidikan, Bagaimana Nasib Baim Wong dan Paula Verhoeven

Proses hukum kasus konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki babak baru. Kini kasus ini masuk penyidikan. Bagaimana nasib pasangan artis ini

Tribunnews.com/ Alboin Samosir
Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven saat dijumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).Proses hukum kasus konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki babak baru. Kini kasus ini masuk penyidikan. Bagaimana nasib pasangan artis ini 

Baim Wong dan Paula Verhoeven disangkakan dengan Pasal 220 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait Laporan Palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Bukan hanya itu, seseorang bernama Mila Ayu Dewata juga melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke polisi pada Selasa (4/10/2022).

"Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak," kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Baca juga: UPDATE Kasus Prank KDRT: Polisi Naikkan ke Tingkat Penyidikan, Bagaimana Status Baim Wong dan Paula?

Tengku juga mengatakan, konten laporan palsu tersebut juga dianggap melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Sehingga kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri," sebutnya.

Sementara itu kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko menyebutkan, Baim dan Paula disebut melanggar pasal 220.

Baca juga: Buntut Video Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan 3 Pasal Sekaligus

Adapun isi pasal tersebut yakni pengaduan suatu tindak pidana padahal mengetahui tindakan itu tidak dilakukan.

"Ini jadi pembelajaran kita semua jangan main-main dengan persoalan hukum, apalagi ini di kantor polisi," kata Eko.

Laporan polisi yang dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. Jika nantinya terbukti melanggar, pasangan artis Baim dan Paula terancam sanksi 1 tahun 4 bulan penjara.

Alasan Baim Wong Buat Konten Prank

Baim mengungkapkan rasa senangnya bisa bertemu langsung dengan pemeran utama Vincenzo, Song Joong Ki.
Baim mengungkapkan rasa senangnya bisa bertemu langsung dengan pemeran utama Vincenzo, Song Joong Ki. (YouTube KH Infotainment)

Sebelumnya, Artis Baim Wong membeberkan alasan membuat konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.

Awalnya, Baim hanya ingin mengetahui reaksi kepolisian jika istrinya yang membuat laporan soal KDRT.

Dia mengungkapkan tidak ada niatan sama sekali untuk menjatuhkan, menjelekan atau meremehkan institusi kepolisian.

Baca juga: Kasus Prank Laporan KDRT Diungkit, Mahasiswa Demo Polisi, Tuntut Baim Wong Ditangkap

"Yang sebenarnya malah kebalikan kenapa saya lakuin saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang paula itu yang melaporkan konteks yang kadang-kadang kita pun salah kenapa harus pakai konteks itu sesimpel itu," kata Baim seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

Saat itu, kata Baim, respon dari pihak kepolisian sangat baik. Polisi saat itu malah menyarankan Paula dan Baim Wong untuk bisa berdamai walaupun laporan itu hanya prank.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan