Aplikasi Trading Ilegal
Daftar 32 Barang Branded Doni Salmanan yang Dikembalikan, Termasuk Baju hingga Topi
Doni Salmanan juga mendapat pengembalian barang-barang mewahnya yang sempat disita, termasuk baju hingga topi. Berikut daftarnya.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Endra Kurniawan
59. 1 (satu) buah kemeja merek Balenciaga warna putih;
60. 1 (satu) buah jaket merek Oneonenine warna hitam;
61. 3 (buah) buah celana merek Valentino;
62. 1 (satu) buah celana merek Hyperd Denim;
63. 1 (satu) buah baju merek Essentials;
64. 1 (satu) buah topi merek Supreme warna merah.
Hotman Paris Ikut Murka
Pengacara kondang, Hotman Paris turut buka suara terkait vonis ringan terdakwa kasus aplikasi trading ilegal Quotex, Doni Salmanan.
Ia ikut keheranan dengan keputusan majelis hakim hanya memvonis Doni Salmanan selama 4 tahun.
Tak hanya itu, Doni Salmanan juga tidak perlu mengganti rugi para korban trading Quotex.
Baca juga: 5 Aset Doni Salmanan yang Dirampas untuk Negara, 99 Lainnya Dikembalikan pada Suami Dinan Fajrina
Hotman pun heran dengan vonis Indra Kenz dan Doni Salmanan yang terlampau jauh.
"What? Why? Parah," tulis Hotman dalam Instagramnya, Jumat (16/12/2022).
Hotman lantas meminta pada Mahkamah Agung untuk mengusut keputusan ini.
"Pimpinan Mahkamah Agung agar segera melakukan pemeriksaan," pinta Hotman.
Diketahui, Doni Salmanan hanya dihukum 4 tahun penjara tanpa ganti rugi pada korban.