Rabu, 27 Agustus 2025

Kabar Artis

Kaleidoskop 2022: 7 Artis yang Terseret Kasus Narkoba, Ardhito Pramono hingga Fico Fahriza

Pada tahun 2022 ini, banyak artis Indonesia yang terjerat kasus narkoba. Berikut ini 7 artis yang terseret kasus narkoba. Dari penyanyi, aktor, komika

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: bunga pradipta p
Instagram
Berikut ini 7 artis yang terseret kasus narkoba. 

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti 8 gram ganja dan satu linting bekas pakai.

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," jelas Kompol Mobri.

4. Fico Fachriza

Polda Metro Jaya mengamankan komedian sekaligus komika berinisial FF terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Komika FF ini ditangkap di kediamannnya pada Kamis (13/1/2022).

Hal itu diungkapkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

Kabar penangkapan komika FF ini juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Dalam penangkapan ini, turut diamankan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

"Ditemukan satu bungkus rokok berisi barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis," imbuhnya.

Menurut pengakuan tersangka, narkotika tersebut didapat melalui media sosial.

Kepolisian langsung melakukan pengembangan dan telah mengantongi identitas penyuplai.

Endra menegaskan, saat ini pihak penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pengejaran.

Fico Fachriza disangkakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009.

Ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

5. DJ Chantal Dewi

DJ Chantal Dewi pernah terjerat kasus narkoba di tahun 2022.
DJ Chantal Dewi pernah terjerat kasus narkoba di tahun 2022. (Instagram @chantaldewi)

Baca juga: FAKTA-FAKTA DJ Chantal Dewi Ditangkap karena Narkoba, Kronologi hingga Bungkam saat Dihadirkan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan