Kasus Nikita Mirzani
Sakit Leher hingga Terancam Cacat, Nikita Mirzani Dirujuk ke RS di Bintaro
Baru per hari ini surat rujukan keluar dari Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP), tempat Nikita Mirzani jalani terapi leher.
Editor:
Willem Jonata
Dengan ini, kata dia, terdakwa Nikita Mirzani melalui penasehat hukumnya mengajukan permohonan kepada majelis hakim.
Untuk dapat mempertimbangkan serta mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang pernah diajukannya pada pertengahan November 2022 lalu.
Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Mengamuk di Ruang Sidang hingga Ungkap Kekecewaannya
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang mempertimbangkan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani.
"Namun yang perlu menjadi perhatian bahwa meskipun seseorang itu ditahan, tetapi dipastikan hak-haknya tidak akan diabaikan," kata Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Syaputra, di ruang sidang PN Serang pada Senin (19/12/2022).
Jadi apabila terdakwa mengeluh sakit, majelis hakim mempersilahkan terdakwa untuk berobat.
Apabila terdakwa ingin berobat di mana pun terdakwa inginkan sesuai rujukan dari dokter, majelis hakim akan memberikan izin tersebut.
"Cuma supaya proses persidangan ini berjalan hingga selesai putusan, majelis hakim masih belum bisa mengabulkan permohonan saudara," ungkapnya.
Sehingga majelis hakim menekankan bahwa apabila terdakwa ingin berobat pihaknya mempersilahkan itu demi proses persidangan lancar.
Namun untuk penangguhan ataupun pemindahan tahanan, diakui majelis hakim bahwa pihaknya masih mempertimbangkan dan belum bisa mengabulkan.
"Tetap ini kami pertimbangkan, yang namanya nasib kita kan tidak tahu. Yang pasti hak-hak terdakwa kita penuhi," tukasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dirujuk ke Rumah Sakit Bintaro Jakarta Selatan Besok
Simak juga obrolan Tribunnews dengan Gisella Anastasia dan Inggrid Widjanarko seputar film Anak Titipan Setan di bawah ini: